Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Gubernur yang Tersandung Fee Proyek - Zumi Zola, Atut

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menambah daftar panjang gubernur yang terjerat kasus korupsi. Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tan

Editor: Suci Rahayu PK
dok.tribun
Jumpa pers penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

Atas kasus ini, Nurdin Basirun divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

5. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf

Irwandi Yusuf yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Aceh ikut terjaring dalam OTT KPK pada Juli 2018.

Saat itu, Irwandi Yusuf diproses hukum atas perbuatan melakukan dua tindak pidana.

Tindak pidana pertama, ia menerima suap dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi, senilai Rp 1 miliar.

Uang itu untuk memperlancar program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Dia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, hakim juga mencabut hak untuk dipilih Irwandi selama 3 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Tetangga, Kuli Bangunan Nekat Gali Terowongan ke Rumah Tetangga Lalu Kepergok

Baca juga: Dijual Rp20 Ribu per Batang, Disbun Provinsi Jambi Siapkan Bibit Sawit Bersertifikat Untuk Petani

6. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus.

Keduanya yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2012 dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak.

Pada kasus Pilkada Lebak, adik Atut, Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu.

Wawan adalah suami dari mantan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Wawan juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes di Tangerang Selatan.

Dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Atut juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/03/01/7-gubernur-yang-terjerat-kasus-korupsi-ratu-atut-chosiyah-zumi-zola-hingga-nurdin-abdullah?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved