Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Gubernur yang Tersandung Fee Proyek - Zumi Zola, Atut
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menambah daftar panjang gubernur yang terjerat kasus korupsi. Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tan
2. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti
Pada 2017, Gubernur Bengkulu saat itu, Ridwan Mukti terjaring OTT KPK bersama sang istri, istri Lily Martiani Maddari.
Dalam OTT, KPK juga menyita uang Rp 1 miliar yang diduga merupakan suap untuk Ridwan Mukti.
Uang suap tersebut merupakan bagian dari total komitmen fee suap senilai Rp 4,7 miliar untuk Ridwan Mukti terkait proyek pembangunan jalan di Bengkulu.
Uang Rp 1 miliar tersebut merupakan pemberian dari Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya.
PT SMS merupakan pemenang dua proyek, yakni peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.
Atas kasus ini, Ridwan Mukti dan Lili Maddari divonis majelis hakim delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta pada 11 Januari 2018.
Baca juga: Pantas Keluarga Millen Cyrus Santai, Keponakan Ashanty Ada Pegangan Ini Saat Ditangkap: Biasa Aja!
Baca juga: Dituntut Luna Maya Soal Kejelasan Hubungannya, Dimas Beck Blak-blakan: Beneran Sudah Siap?
3. Gubernur Jambi, Zumi Zola
Pada 2018, Zumi Zola Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap sejumlah proyek di provinsinya.
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa memberi sesuatu kepada penyelenggara negara dengan tujuan mendapat pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Atas kasusnya, mantan artis tersebut dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Zumi Zola juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
4. Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun
Pada Rabu (10/7/2019), OTT KPK menjaring Gubernur Kepulauan Riau saat itu, Nurdin Basurin.
Nurdin diamankan karena diduga terlibat transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Kepulauan Riau.