Berita Nasional
Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Besok Akan Penuhi Panggilan Polisi: Kita Tahu Identitasnya
Setelah video sunmori pengendara moge (moge) yang ditendang Paspampres karena menerobos ring 1 Istana Kepresidenan
Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
Baca juga: Masih Berstatus Kesiapsiagaan, Ini Langkah-langkah Antisipasi Karhutla di Provinsi Jambi
Baca juga: Gelar Inspiring Webinar, Telkomsel Dorong Pertumbuhan Digipreneur Mahasiswa dan Pelajar Sumatera
Baca juga: Dampak Refokusing Anggaran Covid-19 Pemkab Sarolangun, Gaji Dai di Kelurahan Berkurang
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," imbuhnya.
Pengendara motor kata Agus, terpaksa harus ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.
Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," ungkapnya.
Baca juga: Sejarah Serangan 1 Maret 1949, Indonesia yang Geram dan Serang Balik Belanda, Besok Akan Diperingati
Baca juga: Pj Gubernur Jambi Kagumi Keindahan Alam Kerinci
Baca juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini Duel Chelsea vs Manchester United, Prediksi Pertandingan Head to Head
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Dipanggil Polisi,