Berita Sarolangun

Dampak Refokusing Anggaran Covid-19 Pemkab Sarolangun, Gaji Da'i di Kelurahan Berkurang

Kabag Kesra Kabupaten Sarolangun Puadi menerangkan, awalnya Da'i tingkat Kelurahan mendapat honor sekitar Rp 1 juta perbulannya. Namun, akibat pandemi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Kabag Kesra Sarolangun Puadi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kebijakan refokusing anggaran Covid-19 berdampak pada para para Da'i yang berkurang di massa Covid-19.

Kabag Kesra Sarolangun Puadi menerangkan, awalnya Da'i tingkat Kelurahan mendapat honor sekitar Rp 1 juta perbulannya. Namun, akibat pandemi dan menghindari kecemburuan sosial antar Da'i, kini nominalnya ikut disama ratakan.

"Untuk membayar gaji Da'i di 2021 ini, kemarin gaji Da'i untuk Kelurahan itu sempat Rp 1 juta, cuma pasca Covid dan takutnya ada kecemburuan sosial dari Da'i Desa, juga kita samakan seluruh Da'i itu Rp 750 ribu," katanya, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 28 Februari 2021, Andin dan Aldebaran Bakalan Bercerai?

Baca juga: Sekira 7 Km Jalan di Desa Koto Kandis Tanjabtim Masih Tanah, Pemdes Berharap Ada Peningkatan

Baca juga: VIDEO Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Selalu Buat Koruptor Ketakutan Itu Telah Berpulang

Puadi mengatakan, untuk pembayaran honor Da'i ditingkat Desa nantinya akan dibayarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan Da'i Kelurahan melalui Kesra.

"Desa melalui dana ADD dibayarnya, sedangkan Kelurahan melalui kami bagian Kesra. Hanya 9 Kelurahan atau 9 orang, selebihnya itu di Desa yang bayar. Tidak ada lagi dengan kami," ujarnya.

Lanjutnya, selama lebih kurang setahun belakangan ini honor Da'i tingkat Kelurahan dibayar Rp. 1 juta perbulannya. Namun, pasca rekofusing anggaran akibat Covid dan sebagainya kini jumlahnya disama ratakan.

"Pernah Da'i Kelurahan sekitar setahun 2020, karena Covid, rekofusing anggaran dan kita juga menyesuaikan dengan gaji Da'i Desa yang Rp 750 ribu, maka kita sama ratakan," terangnya.

Dia berupaya, jikalau kondisi normal dan pulih akan mengupayakan kembali penambahan honor bagi seluruh Da'i yang ada di Kabupaten Sarolangun kedepan.

"Insyaallah nanti jika kondisi negara ini sudah kembali pulih, bangkitnya perekonomian, tidak ada lagi rekofusing anggaran dan semuanya normal. Insyaallah itu akan menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah untuk menambah honor mereka secara keseluruhan," ungkapnya.

Selain itu, Puadi juga menceritakan bahwasanya pihaknya hanya melakukan monitor kegiatan terhadap Da'i tingkat Kelurahan. Sedangkan Da'i tingkat Desa itu dimonitor langsung oleh Kepala Desa setempat.

"Kalau di Desa itu merekalah yang memonitor kegiatan mereka, dan Kepala Desa kalau mereka tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya untuk melayani umat dibidang keagamaan. Kepala Desa berhak untuk menggantinya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved