Oknum TNI Nekat Bercinta dengan Istri Orang di Mobil Hingga Hamil, Tapi Kok Dibebaskan Oleh Hakim?

Oknum TNI ini berinisial KW (35) nekat menghamili istri orang dengan bercinta di dalam mobil. Namun ia terpaksa dibebaskan oleh hakim karena hal ini.

Editor: Rohmayana
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Oknum TNI ini berinisial KW (35) nekat menghamili istri orang dengan bercinta di dalam mobil.

Diketahui bahwa KW merupakan seorang Tamtama TNI yang telah memiliki istri dan anak. 

Oknum TNI ini diduga menghamili istri orang, tetapi kemudian dibebaskan oleh hakim. 

Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung menjatuhkan putusan tersebut pada 16 Februari 2021. 

Putusan pengadilan menyangkut kasus perselingkuhan itu bernomor X-X/PM.II-09/XX/I/2021 (disamarkan,red).

Baca juga: Suami Bertaruh Nyawa Jalankan Tugas Negara, Istri Anggota TNI Malah Asik Selingkuh dengan Senior

Diketahui bahwa istri orang yang dihamili KW adalah NJ. 

NJ pun sebenarnya seorang istri dari anggota TNI dari golongan Bintara TNI dan telah memiliki anak. 

Namun, antara KW dan suami NJ tidak saling kenal. 

Perselingkuhan antara KW dan NJ mulai terjadi pada awal tahun 2019. 

Ketika itu KW dan NJ berkenalan melalui media sosial facebook. 

Mereka lalu kerap saling berkirim pesan. 

Baca juga: Istri Oknum TNI Selingkuh dengan Senior Suami, Sering Dikasih Uang Saat Suami Tugas di Papua

Suatu saat KW menawari NJ untuk bekerja di sebuah pabrik

Pada bulan Maret 2019, KW datang ke rumah NJ untuk membicarakan masalah pekerjaan tersebut. 

KW lalu mengajak jalan NJ dan dua anak NJ dengan mobil. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved