Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditahan di Guntur, Diduga Pernah Terima Suap Rp 3,4 M
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan dua tersangka lainnya.
Kepala Dinas PUPR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin memilih bungkam.
Pasalnya saat dihubungi ia tidak menjawab panggilan telepon yang dilakukan wartawan, serta tidak membalas pesan singkat terkait penyegelan tersebut..
Sementara Juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Benar, Jumat tengah malam KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Menurutnya, saat ini Nurdin sementara diperiksa di KPK dan pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.
Dia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja dan akan disampaikan secara resmi ke media.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tutupnya.
Bantah Kena OTT
Tidak banyak yang diucapkan Nurdin Abdullah ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di Gedung KPK.
Nurdin Abdullah hanya terdengar mengucapkan kata 'tidur'.
"Saya tidur, dijemput," ucapnya Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV dilihat Kompas.com, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Usai mengucapkan kalimat tersebut, Nurdin Abdullah langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Setelah Nurdin masuk, tampak beberapa koper juga turut dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Tak diketahui isi koper yang dibawa masuk, tetapi koper itu tampak dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
KPK meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa.
Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik," jelasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri juga telah membenarkan Gubernur Sulsel ditangkap KPK pada Jumat malam.
Nurdin Abdullah langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, seperti dikutip Antara.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu.
Klarifikasi Jubir Gubernur Sulsel
Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ) Veronica Moniaga membantah Nurdin Abdullah terkena OTT KPK di Makassar, Sulsel.
Jubir Gubernur Sulsel tersebut juga menyebutkan bahwa keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Diketahui, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah termasuk dalam rombongan yang dibawa KPK ke Jakarta.
Sabtu (27/2/2021), Veronica Moniaga saat diwawancara di depan pintu masuk Gubernur Sulsel mengatakan, "Sebenarnya kita masih menunggu, bagaimana respon KPK.".
Menurutnya, pernyataan dari salah satu Komisioner KPK bisa menjadi landasan awal.
"Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, dan itu bisa dijadikan landasan informasi awal," katanya. (Antaranews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Segel Kantor PUPR Sulsel, Kadis PUPR Tak Bergeming ,