TEGA, Kakek Jadi Dalang Aksi Pemuda Nodai Cucunya, Ibu Syok Dengar Pengakuan Korban

Kakek berinisial SR (70) itu jadi otak perbuatan tak senonoh pemuda terhadap cucunya. SR tega membiarkan cucunya diperlakukan tak senonoh.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi, gadis belasan tahun dibuat tak berdaya. (Trubun Lampung/Dody Kurniawan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kakek berinisial SR (70) itu jadi otak perbuatan tak senonoh pemuda terhadap cucunya.

Seorang kakek di Jember harus berurusan dengan polisi karena kelakuan tak terpujinya.

SR tega membiarkan cucunya yang masih berusia belasan tahun itu diperlakukan tak senonoh.

Peristiwa pilu itu pertama dialami korban pada tahun 2018 silam.

Saat itu korban masih berusia 12 tahun.

Hingga akhirnya gadis remaja itu memberanikan diri untuk buka suara baru-baru ini.

Ia bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialaminya.

Baca juga: Istri Oknum TNI Selingkuh dengan Senior Suami, Sering Dikasih Uang Saat Suami Tugas di Papua

Tak terima kejadian itu, orang tua pun melaporkan kedua pelaku ke polisi.

Kini AD dan SR telah diamankan pihak kepolisian.

Keduanya dijerat sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.

Ilustrasi, gadis belasan tahun dibuat tak berdaya.
Ilustrasi, gadis belasan tahun dibuat tak berdaya. (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban.

"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan pemeriksaan. Setelah alat bukti terpenuhi, kedua orang tersangka kami amankan," ujar Arief, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Ratapan Pilu Keluarga Saat Jenazah Feri Saut Simanjuntak Korban Bripka CS Tiba di Medan

Dikasih Rp 50 ribu

Korban asal Kecamatan Patrang Jember itu menjadi perbuatan tak senonoh selama dua tahun terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved