TEGA, Kakek Jadi Dalang Aksi Pemuda Nodai Cucunya, Ibu Syok Dengar Pengakuan Korban
Kakek berinisial SR (70) itu jadi otak perbuatan tak senonoh pemuda terhadap cucunya. SR tega membiarkan cucunya diperlakukan tak senonoh.
TRIBUNJAMBI.COM - Kakek berinisial SR (70) itu jadi otak perbuatan tak senonoh pemuda terhadap cucunya.
Seorang kakek di Jember harus berurusan dengan polisi karena kelakuan tak terpujinya.
SR tega membiarkan cucunya yang masih berusia belasan tahun itu diperlakukan tak senonoh.
Peristiwa pilu itu pertama dialami korban pada tahun 2018 silam.
Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
Hingga akhirnya gadis remaja itu memberanikan diri untuk buka suara baru-baru ini.
Ia bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialaminya.
Baca juga: Istri Oknum TNI Selingkuh dengan Senior Suami, Sering Dikasih Uang Saat Suami Tugas di Papua
Tak terima kejadian itu, orang tua pun melaporkan kedua pelaku ke polisi.
Kini AD dan SR telah diamankan pihak kepolisian.
Keduanya dijerat sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan pemeriksaan. Setelah alat bukti terpenuhi, kedua orang tersangka kami amankan," ujar Arief, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Ratapan Pilu Keluarga Saat Jenazah Feri Saut Simanjuntak Korban Bripka CS Tiba di Medan
Dikasih Rp 50 ribu
Korban asal Kecamatan Patrang Jember itu menjadi perbuatan tak senonoh selama dua tahun terakhir.