Jabatan Kompol Yuni Dicopot, Kapolri Sigit Terbitkan Surat Telegram: Seluruh Anggota Polri Tes Urine
Selain mencopot jabatan Kompol Yuni, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai pelaksanaan tes urine anggota polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang sedang menggunakan narkoba beserta 11 anggotanya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri Sigit meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.
Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajarannya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Antaranews)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul COPOT Kapolsek Astana Anyar, Kapolri Sigit Terbitkan Surat Telegram: Seluruh Anggota Polri Tes Urine,