Jabatan Kompol Yuni Dicopot, Kapolri Sigit Terbitkan Surat Telegram: Seluruh Anggota Polri Tes Urine

Selain mencopot jabatan Kompol Yuni, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai pelaksanaan tes urine anggota polri

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Kompol Yuni yang merupakan Kapolsek Astana Anyar yang terjerat kasus narkotika 

Untuk mencegah terulang-nya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri Sigit meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

"Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga," tutur-nya.

Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajaran-nya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar," ujar mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini.

Sementara untuk anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi. Selain itu mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Selain itu untuk anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS Polri maka akan diberikan penghargaan.

"Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," papar-nya.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Anggota DPR apresiasi instruksi Kapolri

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tes urine pasca-kejadian anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Saya mengapresiasi langkah Kapolri tersebut setelah kasus anggota Kepolisian yang terlibat narkoba. Terutama kasus Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anggotanya yang terlibat narkoba yang seakan mencoreng serta menampar nama baik korps Kepolisian," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Selasa.

Dia menilai kebijakan Kapolri tersebut patut dicontoh karena Kepolisian merupakan aparat negara yang terdepan dalam perang terhadap narkoba.

Baca juga: Kondisi Terkini dan Nasib Kompol Yuni Setelah Asyik Nyabu, Kini Jabatannya Sudah Dicopot

Pangeran berharap agar instruksi Kapolri tersebut benar-benar dipahami dan ditindaklanjuti pada tingkat operasional yaitu dengan memberi sanksi terhadap anggotanya yang terindikasi menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Semoga tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya," ujarnya.

Politikus PAN itu berharap langkah Kapolri tersebut mampu meningkatkan citra Polri di masyarakat dan ke depan kasus keterlibatan aparat Kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba tidak terulang lagi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved