Jabatan Kompol Yuni Dicopot, Kapolri Sigit Terbitkan Surat Telegram: Seluruh Anggota Polri Tes Urine

Selain mencopot jabatan Kompol Yuni, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai pelaksanaan tes urine anggota polri

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribun Jambi
Kompol Yuni yang merupakan Kapolsek Astana Anyar yang terjerat kasus narkotika 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jabatan Kompol Yuni Purwanti memang sudah dicopot sebagai  Kapolsek Astana Anyar.

Selain itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri.

Seluruh anggota Polri diwajibkan untuk mengikuti tes urine guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri, Bid Propam Polda Metro Jaya menggelar sidak urine di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).

Dari hasil sidak urine itu, sebanyak 66 personel dinyatakan bebas dari penggunaan narkotika saat digelar sidak urine oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Kegiatan ini bersifat pendisiplinan bagi anggota Polri guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri khususnya personel Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta.

Di tengah lapangan, Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara acak, kemudian memeriksa urine dari seluruh personel tersebut.

Baca juga: Terkuak Nasibnya Polwan Kompol Yuni Purwanti Usai Ditangkap Nyabu dengan 11 Polisi Lainnya di Hotel

Dia menjelaskan kegiatan tersebut ini tak hanya pengecekan urine saja ada pemeriksaan seragam polisi, sikap dan tampang penggunaan perhiasan berlebihan.

Kemudian pemeriksaan juga terkait kelengkapan surat-surat tugas, maupun pemeriksaan kepemilikan senjata api.

Seluruh polisi, baik laki-laki dan perempuan tak luput dari pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan urine tersebut dari ke 66 personel Polres Metro Jakarta Barat dengan hasil keseluruhan negatif," ujar dia.

Baca juga: Kondisi Terkini dan Nasib Kompol Yuni Setelah Asyik Nyabu, Kini Jabatannya Sudah Dicopot

Kapolri terbitkan Surat Telegram cegah penyalahgunaan narkoba di Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

"Iya betul (penerbitan surat telegram)," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/2/2021) malam.

Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang sedang menggunakan narkoba beserta 11 anggotanya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved