Jabatan Kompol Yuni Dicopot, Kapolri Sigit Terbitkan Surat Telegram: Seluruh Anggota Polri Tes Urine
Selain mencopot jabatan Kompol Yuni, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai pelaksanaan tes urine anggota polri
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jabatan Kompol Yuni Purwanti memang sudah dicopot sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Selain itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri.
Seluruh anggota Polri diwajibkan untuk mengikuti tes urine guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri, Bid Propam Polda Metro Jaya menggelar sidak urine di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
"Kegiatan ini bersifat pendisiplinan bagi anggota Polri guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri khususnya personel Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta.
Di tengah lapangan, Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara acak, kemudian memeriksa urine dari seluruh personel tersebut.
Baca juga: Terkuak Nasibnya Polwan Kompol Yuni Purwanti Usai Ditangkap Nyabu dengan 11 Polisi Lainnya di Hotel
Dia menjelaskan kegiatan tersebut ini tak hanya pengecekan urine saja ada pemeriksaan seragam polisi, sikap dan tampang penggunaan perhiasan berlebihan.
Kemudian pemeriksaan juga terkait kelengkapan surat-surat tugas, maupun pemeriksaan kepemilikan senjata api.
Seluruh polisi, baik laki-laki dan perempuan tak luput dari pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan urine tersebut dari ke 66 personel Polres Metro Jakarta Barat dengan hasil keseluruhan negatif," ujar dia.
Baca juga: Kondisi Terkini dan Nasib Kompol Yuni Setelah Asyik Nyabu, Kini Jabatannya Sudah Dicopot
Kapolri terbitkan Surat Telegram cegah penyalahgunaan narkoba di Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
"Iya betul (penerbitan surat telegram)," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/2/2021) malam.
Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang sedang menggunakan narkoba beserta 11 anggotanya.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.