Berita Nasional

Dokter Ilegal Ini Buat Payudara dan Bibir Pasiennya Jadi Bengkak, Polisi Amankan Pemilik Klinik

Ya, nasib nahas itu dialami para pasien di klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Ilustrasi dokter gadungan buat payudara pasiennya jadi bengkak 

Bahkan, lanjut Yusri, tersangka berinisial SW alias Y pernah mematok tarif termahalnya yang mencapai Rp 9,5 juta untuk sekali perawatan.

Baca juga: Pj. Gubernur Jambi Usulkan Tiga Proyek Prioritas kepada Kepala Bappenas

Baca juga: Ini Dia Kriteria yang Bakal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bakal Cair Lagi

Baca juga: ANCAMAN AS Pada Dua Jenderal Myanmar Usai Aksi Kudeta yang Buat Heboh, Joe Biden Akan Kirim Pasukan?

"Total keuntungan yang tersangka dapat selama empat tahun ini masih kita hitung," ujar dia.

Ia menyebut tersangka tidak memiliki keahlian sama sekali sebagai dokter, meski pernah bekerja sebagai perawat di salah satu klinik.

Akibatnya, banyak pasien di klinik ilegal itu yang mengalami kerusakan pada tubuh, mulai dari pembengkakan seusai menjalani tindakan operasi kecantikan.

"Tindakan-tindakan medis yang dilakukan adalah pertama suntik injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang," ungkap Yusri.

"Korbannya ada yang mengalami pembengkakan di payudara dan di bibir. Itu hasil tindakan si tersangka," sambungnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved