Berita Nasional
Terungkap Nasib Kompol Yuni Usai Ditangkap Gegara Pakai Narkoba, Terkuak Lewat 11 Instruksi Kapolri
Nama Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astana Anyar jadi sorotan usai tertangkap bersama 11 anggota Polri lainnya, gegara mengonsumsi narkoba.
4. Memberikan pembinaan dan menjelaskan secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitasi dengan koordinasi fungsi terkait.
5. Memperkuat serta mempercepat kedisiplinan dan ketertiban anggota di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggota.
Baca juga: Olahraga Pagi di Akhir Pekan, Jajal CFD di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi, SImak Aneka Sensasinya
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Tebo Ditangkap, Polisi Amankan 7 Sepeda Motor
Baca juga: Trailer Mortal Kombat Ada Versi Dewasa, Memukaunya Penampilan Joe Taslim
6. Melaksanakan giat razia di tempat-tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri
7. Memperkuat aspek pengawasan internal serta pembinaan yang dilakukan oleh para atasan langsung, maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap setiap anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan perorangan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik dalam rumah tangga.
8. Meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse narkoba BNN atau BNNP atau BNNK, Pom TNI dalam hal pengungkapan soal penyalahgunaan narkoba yang sampai melibatkan anggota TNI serta Polri.
9. Memberikan reward terhadap anggota yang dengan baik berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota atau PNS Polri dan punishment terhadap anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi narkoba dan sampai terlibat jaringan organisasi serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.
10. Tidak memberikan toleransi kepada personel atas penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara memberikan tindakan secara tegas berupa pemecatan hingga pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
11. Melaksanakan percepatan untuk segera menerbitkan keputusan PTDH kepada para personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang KEPP terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Nathalie Holscher Sampai Tarik Napas Dalam Ketika Putri Delina Tanya Soal Kemarahan Sule dan Ferdi
Baca juga: Target Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Tahun 2021 Naik 17,78 Persen
Baca juga: Di Depan Hakim, Cornelis Buston Ngotot Tak Terima Uang Ketok Palu
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Jenderal Sigit Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda,