Bayi 14 Hari Dijual Seharga Rp 28 Juta, Orangtua Bayi Awalnya Menjual Rp 5 Juta dan Dibeli Agen

Bayi 14 hari dijual seharga Rp 28 juta. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang, lalu menjualnya kepada

Editor: Suci Rahayu PK
Pixabay
Ilustrasi bayi baru lahir. 

Hadi menambahkan, pihaknya berterima kasih atas dukungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengungkap kasus ini.

"Ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," kata Hadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 14 Hari Dijual Agen Rp 28 Juta di Medan, Polisi Buru Orangtua Asli",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved