Bayi 14 Hari Dijual Seharga Rp 28 Juta, Orangtua Bayi Awalnya Menjual Rp 5 Juta dan Dibeli Agen
Bayi 14 hari dijual seharga Rp 28 juta. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang, lalu menjualnya kepada
Editor:
Suci Rahayu PK
Hadi menambahkan, pihaknya berterima kasih atas dukungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengungkap kasus ini.
"Ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," kata Hadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 14 Hari Dijual Agen Rp 28 Juta di Medan, Polisi Buru Orangtua Asli",
Berita Terkait