Bayi 14 Hari Dijual Seharga Rp 28 Juta, Orangtua Bayi Awalnya Menjual Rp 5 Juta dan Dibeli Agen

Bayi 14 hari dijual seharga Rp 28 juta. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang, lalu menjualnya kepada

Editor: Suci Rahayu PK
Pixabay
Ilustrasi bayi baru lahir. 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Bayi 14 hari dijual seharga Rp 28 juta.

Kasus jual beli bayi ini diungkap Polda Sumut di Kawasan Asia Mega Mas, Medan pada Jumat (12/2/2021) lalu.

Dari pemeriksaan Penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, bayi laki-laki usia 14 hari tersebut dijual oleh agen, bukan orangtua aslinya.

Diduga agen bernama A (42) ini, akan menjualnya kembali seharga Rp 28 juta.

Baca juga: Bagikan Kabar Duka, Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kehilangan Asistennya

Baca juga: Ternyata Nissa Sabyan Kerap Komentari Unggahan Ririe saat Mesra dengan Ayus, Kini Diungkit Kembali

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang, lalu menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (19/2/2021).

Polisi menduga, setelah A mendapatkan bayi tersebut dari transaksi yang diperjualbelikan, A kemudian mencarikan pembeli.

Diduga bukan aksi pertama

Menurut Hadi, Polda Sumut saat ini masih menyelidiki siapa orangtua bayi tersebut.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh A.

Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kejadian ini sampai tuntas.

Dia menambahkan, bayi malang tersebut saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sebab kondisinya saat transaksi yang didagalkan kemarin sangat memprihatinkan.

Polisi mengamankan barang bukti yang diamankan dua buah HP, uang tunai Rp 3.682.000, KTP dua lembar, satu buah SIM dan STNK sepeda motor.

Dalam kasus ini, Polda Sumut menjerat pelaku dengan tindak pidana penjualan anak pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Sosok Ayus yang Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Pernah Keluar Masuk Penjara Karena Ngajar Marawis

Baca juga: Harga Motor Sport Bekas 250CC - Honda CBR250R Rp 15 Jutaan, Kawasaki Ninja Z250 SL, Yamaha MT-25

Dukungan KPAI

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved