Liputan Khusus

Panik Gara-gara NIK Tidak Terdaftar, WargaTak Bisa Buat SIM dan Buka Rekening dan Pelayanan Lainnya

Ia panik gara-gara saat akan membuat SIM di Polresta Jambi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP miliknya tidak terdaftar.

Editor: Deddy Rachmawan
tribunjambi/rifani halim
Petugas Dukcapil sedang melakukan perekaman di Kecamatan Limun Sarolangun, November 2020 

Ia panik gara-gara saat akan membuat SIM di Polresta Jambi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP miliknya tidak terdaftar.

TRIBUNJAMBI.COM - Warga Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Deni kelimpungan.

Ia panik gara-gara saat akan membuat SIM di Polresta Jambi beberapa waktu lalu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP miliknya tidak terdaftar.

"Waktu itu saya buat SIM, saya tahunya dari polisi kalau KTP saya tidak terdaftar. Saya disarankan mengurus ke Dukcapil lagi. Karena nantinya untuk berurusan sulit kalau KTP tidak terdaftar," Sebut Deni, menceritakan yang pernah dialaminya.

Hal yang sama dialami Yuni, warga Kecamatan Alam Barajo. Dia mengaku mengetahui KTP miliknya tidak terdaftar pada saat mengajukan pinjaman di Pegadaian Simpang Kawat.

Menurut petugas Pegadaian kasus tersebut memang sering terjadi.

"Saya dua kali ke Dukcapil, kata petugasnya tunggu saja, nanti sistemnya akan dengan sendiri mengaktifkannya. Tapi kapan, petugas Dukcapilnya malah tidak tahu," keluh  Yuni kepada Tribun, Selasa (16/2).

"Saya bingung juga, yang ngeluarkan KTP nya Dukcapil, tapi kok malah tidak terdaftar," timpalnya. Dua kasus di atas hanya sedikit kasus dari sekian banyak kasus yang terjadi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, NIK menjadi syarat utama dalam kepengurusan SIM.

Kata diaitu merupakan kerja sama antara Korlantas Polri dengan Kemendagri untuk penertiban data kependudukan.

Mustakim, Area Operation and Service Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Jambi, bilang untuk pembukaan rekening ataupun pembiayaan lainnya di bank, NIK e-KTP calon nasabah harus terdaftar, sehingga bisa terbaca pada sistem bank.

Menurutnya, kejadian ini pernah ada di BSI Kantor Cabang Jambi Gatot Subroto.

Mustakim menjelaskan, untuk penggunaan surat domisili, dibutuhkan bila KTP bukan berasal dari Provinsi Jambi.

“Misalnya calon nasabah dengan KTP Palembang atau daerah luar Provinsi Jambi lainnya, mau melalukan pembukaan rekening atau pembiayaan lainnya di Jambi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, NIK adalah kombinasi angka yang dimiliki tiap individu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved