KPI Mulai Terapkan Aturan untuk Media Penyiaran Harus Sesuai Protokol Kesehatan Virus Corona
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikritik masyarakat karena tidak menegur media penyiaran yang tidak menerapkan protokol kesehatan virus corona.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Angka warga yang terkena virus corona masih terus meningkat di Indonesia.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikritik masyarakat karena tidak menegur media penyiaran yang tidak menerapkan protokol kesehatan virus corona.
KPI mengaku bahwa pihaknya telah menerapkan aturan yang dimuat di laman resmi KPI tentang protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.
Untuk penegakan protokol kesehatan dan demi menekan angka penyebaran Covid-19, KPI mengatakan, sudah meminta menyesuaikan dalam pembuatan adegan sinetron.
“Termasuk adanya kesan bias atas kebijakan tersebut pada program-program yang lain,” ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio dikutip dari laman KPI, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Singgung Pernyataan Jusuf Kalla, Mahfud MD Sebut Zaman JK Ada Saracen, Muslim Cyber Army, & Piyungan
Baca juga: Wawancara Eksklusif Eka Marsella: Pernah Ada Kebijakan Izin Elektronik Jika Hendak Keluar
"Di satu sisi, untuk produksi sinetron, KPI telah meminta agar dilakukan penyesuaian dalam pembuatan adegan," katanya lagi.
Beberapa kebijakan itu menuai pro kontra. Oleh karena itu, kehadiran figur publik bisa memengaruhi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Satgas Covid-19 dan KPI sangat menyadari betul, popularitas dan kekuatan para pesohor pada para pengikutnya," ucap Agung.
Menurut Agung, selebritas itu bisa menyampaikan pesan protokol kesehatan sekaligus memberi contoh bagi publik atas ketaatan mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian, KPI akan mengadakan pertemuan dengan lembaga penyiaran untuk mencari langkah terbaik.
"KPI akan segera berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan penyiaran serta Satgas Covid-19, untuk mengambil langkah paling baik," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Keluarkan Perpres, Yang Menolak Divaksin Covid-19 Akan Diberi Sanksi
Baca juga: Agung Septian Alba Pembalap Muda Asal Bungo; Didik Pembalap Liar untuk Jadi Profesional
Agung Suprio juga menyampaikan terima kasih atas aspirasi masyarakat terkait kebijakan protokol kesehatan di televisi.
Dalam situs resmi KPI, Agung menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil terkait protokol kesehatan untuk mendukung pemerintah.
Agung mengatakan, KPI perlu terlibat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 lewat aturan dan regulasi pada beberapa lembaga penyiaran seperti televisi dan radio
"Kebijakan yang diambil KPI merupakan bentuk dukungan atas usaha pemerintah dalam menanggulangi pandemi di negeri ini," ucap Agung Suprio, Senin (15/2/2021).