Berita Muarojambi
Patroli Karhutla, Kapolres Muarojambi Temukan 15 Kubik Kayu Hasil Ilegal Logging di Hutan Produksi
Sekitar 15 kubik kayu yang sudah dipotong berbentuk balok dan siap untuk di jual diamankan oleh Polres Muarojambi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin

Patroli Karhutla, Kapolres Muarojambi Temukan 15 Kubik Kayu Hasil Ilegal Logging di Hutan Produksi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sekitar 15 kubik kayu yang sudah dipotong berbentuk balok dan siap untuk di jual diamankan oleh Polres Muarojambi.
Kayu yang sudah dipotong dan berbentuk balok tersebut ditemukannya di sepanjang aliran kanal di kawasan hutan produksi yang perbatasan dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Desa Betung Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muarojambi.
Sejumlah potongan kayu tersebut merupakan dari hasil aktivitas Iligal loging yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di kawasan hutan produksi tersebut.
Baca juga: Golongan Darah B Ternyata Punya Sifat Paling Egois, Apakah Benar? Kamu Termasuk yang Mana?
Baca juga: Pengakuan Siti Zainah Tiba-tiba Perut Membesar dan Langsung Melahirkan, Padahal Mens Tiap Bulan
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta 14 Februari 2021: Andin Akan Mencabut Gugatan Cerai, Akhirnya Aladin Bersatu
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan, pihaknta melakukan patroli dan sosialisasi karhutla di kawasan hutan produksi tersebut. Dalam penyisirannya juga menemukan sejumlah potongan kayu balok di aliran kanal yang duga dari hasil Illegal logging.
"Dari hasil penyisiran kita temukan sejumlah kayu jadi dan siap dijaul di sepanjang aliran kanal kawan hutan produksi ini, kita memperkirakan kayu tersebut sebanyak kurang lebih 15 kubik," kata AKBP Ardiyanto, Minggu (14/2/21).
Terhadap temuan kayu itu, pihakntlya akan menyelidiki lebih lanjut siapa pemilik dan oknum yang telah melakukan aktivitas Iligal loging tersebut.

"Akan kita telusuri siapa pemilik kayu tersebut, dan terus melakukan pengembangan informasi dari masyarakat, dan kayu itu sebagai barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kumpeh Ilir," ujarnya.
Dari peninjauan mereka juga menemukan titik api yang sedang memakan bekas serbukan kayu dari aktivitas Iligal loging tersebut.
Baca juga: Miyabi Cerita Semangatnya Ia Main Film Komedi Dewasa Indonesia, Namun Sedih Didemo saat Mau ke Bali
Baca juga: Puluhan SD dan SMP di Sarolangun Akan Direhab, Pakai Anggaran DAK Rp 22 Miliar
Baca juga: Daisuke Botak Menggali Alasan Miyabi Masuk Industri Film Dewasa, Video Pertama Trending di YouTube
Menurutnya, di akhir musim penghujan dan memasuki musim kemarau titik api itu juga bisa menyebabkan terjadi karhutla.
"Kita akan terus kejar bagi pelaku yang coba-coba sengaja merusak lingkungan hutan produksi. Vaik itu menebang pohon dengan cara ilegal maupun dengan cara membakar. Jia kedapatan yang melakukan hal itu baik individu korporasi akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Jumat Curhat - Kapolres Muaro Jambi Dengarkan Curhat Warga Bukit Baling, Keluhkan Balap Liar |
![]() |
---|
Pemkab Muaro Jambi Bantu Balita Asal Sarang Burung yang Mengidap Syndrom Nefrotik Ginjal dan Steroid |
![]() |
---|
Tingkatkan PAD, Pemkab Bengkulu Tengah Berguru ke Muaro Jambi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Dua Orang di Talang Duku, Nekat Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk Batubara |
![]() |
---|
Pj Bupati Muaro Jambi Mencak-mencak Saat Sidak ke PTSP Karena Tidak ada Pegawai |
![]() |
---|