Berita Nasional
Dicari Bupati, Kepala Sekolah Ini Jadi Sorotan Usai Viral Guru Honorer Posting Gajinya Rp700 Ribu
Selain terbilang kecil, nasib para guru honorer pun tidak jelas akan diangkat sebagai PNS atau tidak.
"Kita fasilitasi mau mendamaikan karena tidak enak honorer dan kepala sekolah yang sudah lama sama-sama, tapi malah saling berkonflik," katanya.
Baca juga: Sindikat Obat Aborsi di Padang Sasar Perempuan Hamil, Polisi Tangkap Enam Orang
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 13 Februari 2021, Daging Rp11.900, Diapers Rp49.900, Detergen 1,7kg Rp23.900
Baca juga: Emosi Putri Anne Singgung Adegan Mesra hingga Pegang-pegang Lawan Main: Amanda Kan Orang, Bukan Jin!
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan karena viral gegara unggahan sang guru. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.
Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk sang guru honorer mengajar.
"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone itu.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Ambo Dalle mengaku akan segera mempelajari alasan pemberhentian sang guru honorer bernama Hervina itu.
Dia akan menugaskan anggotanya turun ke lapangan untuk mencari data dan memverifikasinya.
"Kita pelajari dulu. Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar," terangnya.
Disampaikan Ambo Dalle, PGRI itu selalu memperjuangkan kesejahteraan anggotanya hingga kini. Termasuk jika ada masalah seperti ini, PGRI selalu memfasilitasi dan memediasi.
"Paling utama didamaikan, kalau bisa. Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, iya harus melihat sejauh mana pelanggaran itu," katanya.
DPR Prihatin
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan mengaku prihatin terkait adanya tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah tempat guru honorer mengajar.
"Saya prihatin dengan tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah, karena pada dasarnya guru tersebut hanya memperlihatkan realita bukan karena ingin menghina sekolah. Ada ratusan ribu honorer yang bernasib sama dengan upah yang kecil," kata Dede.
Dede Yusuf mengimbau mestinya guru honorer tersebut tidak perlu sampai dipecat.
Kepala sekolah yang bersangkutan juga seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada guru honorer itu.
"Saya rasa soal ini bisa dimusyawarahkan secara baik-baik. Pemerintah daerah harus turun tangan memediasi soal ini agar guru tersebut bisa bekerja kembali," jelasnya dia.
Baca juga: Pasien Corona Kabur dari Ruang Isolasi dan Sembunyi di Selokan
Baca juga: Lowongan Kerja Lulusan SMK Terbaru, Tersedia 14 Lowongan
Baca juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK Februari 2021, Ada 14 Lowongan Penempatan di Berbagai Daerah