Sindikat Obat Aborsi di Padang Sasar Perempuan Hamil, Polisi Tangkap Enam Orang
Sidikat perdagangan obat aborsi di Kota Padang dibongkar. Sindikat Obat Aborsi di Padang Sasar Perempuan Hamil
TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Sidikat perdagangan obat aborsi di Kota Padang dibongkar kepolisian setempat.
Polisi mengamankan enam orang dari dua tempat bereda, yang diduga terlibat tindak pidana aborsi dan peredaran persediaan farmasi tanpa resep dokter.
Diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, pelaku diamankan pada Kamis (11/2/2021) dan Jumat (12/2/2021).
Dia menyebut sindikat perdagangan obat menggugurkan kandungan ini menyasar perempuan hamil yang memang ingin menggugurkan kandungannya di Sumatera Barat.
Enam orang yang diamankan itu adalah Ir (50), Su (50), AHS (20), ND (20), FS (20), AS (25).
Baca juga: 500 Ekor Ikan Cupang Dikonteskan di Gramedia Jambi, Peserta Datang dari Berbagai Daerah
Baca juga: Penyamaran Pelaku Pembunuhan Dibongkar Anak Sendiri, Pura-pura Ikut Cari Jasad Putri Pak Kades
Lokasi pertama penangkapan adalah di apotek yang berada di Jalan Ksatria, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Lokasi kedua di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Irigasi Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat-obatan yang sudah siap dijajakan kepada yang ingin menggugurkan kandungan.
"Sengaja dijual kepada perempuan hamil dan yang ingin menggugurkan kandungannya tanpa ada resep dari dokter," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/2/2021), Rico menyebut penangkapan pasutri tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
Ada masyarakat yang melaporkan adanya satu apotek di kawasan Ganting Parak Gadang yang jual obat keras menggugurkan kandungan tanpa resep dokter.
Setelah adanya laporan itu, ucapnya, pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut.
Anggota mencoba memancing pelaku dengan pura-pura membeli obat untuk gugurkan kandungan tanpa bawa resep daokter.
"Ternyata benar, pemilik apotek itu menjual obat keras yang tujuannya memang untuk menggugurkan kandungan," papar Rico.
Obat keras adalah obat yang hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter.
Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.