Berita Kota Jambi

Tantangan KPID Provinsi Jambi, dari Siaran yang Tidak Layak hingga Tayangan Iklan

Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan adanya kontrol yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)...

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
Mareza
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman melantik komisioner KPID Provinsi Jambi, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan adanya kontrol yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terhadap penyiaran-penyiaran yang ada di Provinsi Jambi.

"Kita harapkan ada keseimbangan terkait dengan model-model penyiaran yang dilakukan oleh media. Mengapa demikian?

Karena ada korelasinya dengan hak asasi manusia," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman usai melantik komisioner KPID Provinsi Jambi, Rabu (10/2/2021).

Sudirman menekankan agar siaran-siaran yang tidak layak, yang tayang di media bisa menjadi koreksi oleh komisioner KPID yang dilantik.

Selanjutnya, dia juga berekspektasi KPID bisa bekerja dengan profesional agar media di Provinsi Jambi khususnya bisa memberikan penyiaran sesuai dengan standar.

Untuk diketahui, ada tujuh komisioner KPID yang dilantik di Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Rabu, 10 Februari 2021.

Mereka adalah Kemas Alfajri, Asriyadi, Joni, Andi Wahyu Aditya Mai, A Riadi, Nur Ihsan, dan Ahmad Nazmin.

Mewakili Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako menyebut ada tantangan yang harus dihadapi untuk memberikan siaran yang layak ditayangkan di media.

Dia ambil contoh, adanya iklan rokok yang muncul di televisi sebelum pukul 21.00 WIB.

Padahal berdasarkan aturan yang ada, iklan semacam itu baru boleh ditayangkan setelah pukul 22.00 WIB.
"Komisioner saat ini harus jeli. Teknologi harus aktif. Jadi, monitorlah sesuai dengan tanggung jawab," ujar Budi.

(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Ternyata PNS Kerinci, Satu dari Empat Pengedar Narkoba yang Diamankan Polres

Travel Haji dan Umroh di Jambi Makin Tiarap

Ahli Terangkan Mekanisme Pengadaan Seragam Linmas di Persidangan Mantan Kasatpol PP Merangin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved