Semua Tersangka Kasus Habib Rizieq Akhirnya Ditahan, Termasuk Menantunya,Kecuali Dirut RS UMMI Bogor
Setelah Habib Rizieq ditahan atas kasus kerumuman, kini empat tersangka lainnya ikut ditahan. Termasuk menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas.
Editor:
Rohmayana
ist
Tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab, saat keluar dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1/2021) sore pukul 14.57. (Warta Kota/Budi Malau)
Selanjutnya, berkas perkara atas nama tersangka MR dengan sangkaan melanggar pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan atau pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau pasal 216 KUHP;
Kemudian, berkas perkara atas nama tersangka HU, dan kawan-kawan (MS, ASL, AAA, dan HIA), dengan sangkaan melanggar pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Semua Tersangka Kasus Rizieq Shihab Akhirnya Ditahan, Kecuali Dirut RS UMMI Bogor, Ini Alasannya,