Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Ini Cara Mencairkannya
Kabar gembira, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
TRIBUNJAMBI.COM - Untuk diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Jangan sampai terlambat menjemput kesempatan mendapat bantuan Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM.
Pasalnya, pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta hanya sampai tanggal 18 Februari 2021 saja.
Bagaimana cara mencairkannya bantuan tersebut?
Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cara Cek Penerima BPUM
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
• Nasdem dan Gokar Tolak Revisi UU Pemilu, Ada Insentif Parpol Pendukung Pilkada 2024, Benarkah?
Pencairan BLT UMKM
Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
bantuan langsung tunai (BLT)
Bantuan Produktif Usaha Mikro
Kementerian Koperasi dan UKM
penyaluran BPUM
Penerima BPUM
Tribunjambi.com
Emosi Lolly Memuncak, Dituding Punya Hubungan Spesial dengan Antonio Dedola: Tersesat dalam pikiran |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Optimis Geser Elektabilitas Prabowo Subianto: Sebentar Lagi Menang Lagi |
![]() |
---|
Curahan Hati Indra Bekti setelah Pisah dengan Aldila Jelita, Rindu dengan Hal ini |
![]() |
---|
Denise Chariesta Bisa Bernapas Lega, Sang Ibu Siap Terima Calon Cucu |
![]() |
---|
Nursyah Sebut Indah Permatasari Korban, Sebut Tak Akan Damai dengan Arie Kriting |
![]() |
---|