Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Ini Cara Mencairkannya 

Kabar gembira, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Editor: Rohmayana
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

TRIBUNJAMBI.COM - Untuk diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Jangan sampai terlambat menjemput kesempatan mendapat bantuan Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM.

Pasalnya, pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta hanya sampai tanggal 18 Februari 2021 saja.

Bagaimana cara mencairkannya bantuan tersebut?

Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Nasdem dan Gokar Tolak Revisi UU Pemilu, Ada Insentif Parpol Pendukung Pilkada 2024, Benarkah?

Pencairan BLT UMKM

Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved