Berita Kota Jambi
NASIB Nakes di Kota Jambi Bila Menolak Divaksin, Fasha Beri Ancaman Turunkan Pangkat Bila Itu ASN
Ancaman cukup tegas dari Wali Kota Jambi, Fasha kepada tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Jambi yang menolak divaksin.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ancaman cukup tegas dari Wali Kota Jambi, Fasha kepada tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Jambi yang menolak divaksin.
Wali Kota Jambi menegaskan, sanksi akan diberikan tenaga kesehatan yang tak mau divaksin.
Bahkan bagi nakes yang berstatus ASN, akan diturunkan pangkat.
Selain itu, sanksi lainnya tidak mau divaksin untuk alasan jelas maka akan ditunda kenaikan pangkatnya.
• DILARANG MELANGGAR! Akhir Pekan Ini, PNS, Pegawai BUMN, Polri hingga TNI Dilarang ke Luar Kota
• KALAHKAN PNS, Gaji Sopir Raffi Ahmad Sungguh Fantastis, Rumah hingga Kebun Sampai Bisa Dibelinya
• PPPK Langsung Bergaji 100%, Rincian Gaji P3K Hampir Sama dengan PNS 2021, Daftar PPPK atau CPNS?

"Saya dengar juga ada petugas kesehatan yang sengaja meminta surat dokter spesialis. Penyakitnya tidak masuk dalam penyakit 12 komorbid, jadi seolah-olah dicari penyakitnya," sebut Fasha, Walikota Jambi, Senin (08/02/2021) sore.
Kejadian seperti itu ia pastikan harus divaksin.
Pesannya untuk nakes, bahwa besar penghargaan pemerintah pada nakes. Berupa mendahulukan tenaga kesehatan untuk divaksin.
• Ancaman Fasha, Pemkot akan Beri Sanksi Bila Nakes Tak Mau Divaksin, Status ASN Bisa Turun Pangkat
• Fasha Minta Imlek di Kota Jambi Tahun Ini Tidak Ada Keramaian, Cukup Acara Bersama Keluarga
• Gerak Cepat, Fasha Tinjau Lokasi Abrasi di Sungai Kenali Besar
Di saat rakyat menginginkan vaksin, tetapi belum mendapat bagian.
"Kalau ada tenaga kesehatan yang tidak mau divaksin alangkah naifnya. Masyarakat yang mau divaksin terpaksa menahan diri," lanjutnya.
Termasuk dirinya yang merupakan bagian dari orang yang menginginkan vaksinasi. Namun ia mengatakan ia tidak dapat divaksin lantaran penyintas Covid-19.
Lebih lanjut, banyak hal yang membuat presentase nakes divaksin.
Pertama dikarenakan sistem elektronik. Saat hendak divaksin kemudian didata, ternyata tidak masuk pada sistem elektronik.
"Saat dimasukan namanya tidak keluar, sehingga dimasukan kembali," ucap.
• Melihat Lahan Eks Pasar Angso Duo Masih Terbengkalai, Kondisinya Bersemak
• Israel Borong Senjata Amerika Seharga Rp 126 Triliun, Ini Rinciannya
• Belum Ada Penindakan Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Sungai Penuh
Kemudian ada juga kendala komorbid, yaitu penyakit penyakit bawaan yang tidak diperbolehkan.
Kendala lain, ada yang sedang menyusui, ataupun hamil, dan program hamil.
Keterangan Fasha, ia menekankan bagi yang tidak ada masalah tersebut maka diwajibkan vaksin. Lain halnya ketika orang tersebut penyintas Covid-19.
"Bagi yang hamil, kita beri kelonggaran belum divaksin, bukan tidak divaksin," sebutnya.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)