Berita Sungaipenuh
Belum Ada Penindakan Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Sungai Penuh
Sementara itu dari data Satpol PP kota Sungai Penuh pada 2020 kemarin, Penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar Protokol..
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Angka kasus Covid-19 di Kota Sungai Penuh masih tinggi. Baru-baru ini saja ada penambahan 12 pasien lagi. Namun pada 2021 Satgas penanganan Covid-19 pemerintah Kota Sungai Penuh belum melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Bahkan hingga Februari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 kota Sungai Penuh belum melakukan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan. Bahkan dalam waktu dekat juga tidak ada agenda razia pelanggar Prokes.
"Kendalanya anggaran pada 2021 belum berjalan," kata kepal Satpol PP Sungai Penuh, Erizal Risman.
Ia mengatakan, saat ini yang bisa dilakukan hanya sebatas himbauan dan sosialisasi kepada warga dan pelaku usaha. Sementara untuk melakukan penindakan bersama TNI/Polri dan lainnya terkendala anggaran.
Terkait anggaran penindakan pelanggaran protokol kesehatan, sudah masuk nota dinas. Namun sejauh ini belum ada kejelasan soal anggaran tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Sekda, asisten dan Tim Satgas Covid-19 ini," ucapnya.
Meski demikian, dia berharap agar masyarakat kota Sungai Penuh tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan ketat, memakai Masker, jaga Jarak, cuci tangan.
"Terlebih lagi saat ini, vaksin Covid-19 sudah tiba di Sungai Penuh. Ini langkah awal UNTUK memutus mata Rantai COVID-19," sebutnya.
Sementara itu dari data Satpol PP kota Sungai Penuh pada 2020 kemarin, Penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar Protokol kesehatan 2.709 Kasus, sanksi sosial sebanyak 1.914 orang, Teguran lisan 736 orang dan denda sebesar Rp 2.950.000.(*)
• Anak Usia 14 Tahun Ditemukan Berada dalam Gudang, Polisi Duga ada Paraktik Prostitusi Online
• KABAR 6 Artis Ini Bak Ditelan Bumi, Dulu Terkenal Tapi Kini Nasibnya Berubah, Ada yang Masuk Penjara
• Ketua DPRD Sayangkan Aksi Nekat Z Oknum ASN Cukong PETI dan Penjual Nama Wartawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/razia-masker-aungai-duren-37.jpg)