Berita Merangin
Ketua DPRD Sayangkan Aksi Nekat Z Oknum ASN Cukong PETI dan Penjual Nama Wartawan
Dikatakan Zubir, jika memang terbukti Zairin bermain PETI dan menjual nama wartawan kepada cukong PETI demi mendapatkan uang, maka...
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh Zairin oknum ASN yang berdinas di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin yang ikut bermain PETI.
Menurut dia, aktivitas PETI di Merangin harus dikurangi, bila perlu dihentikan, sebab banyak mudharat dibandingkan manfaatnya.
Katanya, harusnya ASN menjadi contoh kepada masyarakat untuk tidak melangar apa yang terlah dilarang oleh pemerintah.
"Saya ikut prihatin atas apa yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut," kata Herman Efendi, Senin (8/2).
Mantan prajurit TNI AD ini meminta kepada oknum tersebut untuk menghentikan aktivitas tersebut dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan atas dugaan mengatasnamakan wartawan untuk memungut uang dari cukong PETI.
"Sebagai abdi negara kita cari makan yang baik tanpa harus merusak nama teman-teman wartawan dilapangan dan saling menghormati," imbuhnya.
Untuk diketahui, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin diduga menjual nama wartawan untuk mendapatkan keuntungan.
ASN yang bernama Zairin tersebut diduga menjual nama wartawan Merangin untuk mengambil sejumlah uang pada cukong PETI di Merangin.
Informasi yang dihimpun, Zairin yang juga sebagai pemain PETI tersebut memungut uang sebesar Rp 2 juta untuk satu alat berat jenis excavator.
Tak tanggung-tanggung, uang yang dikumpulkan oleh Zairin lebih dari Rp 60 juta. Yang tersebut diduga digunakan agar wartawan tidak terlalu memberitakan soal PETI di Merangin.
Menguapnya kabar ini setelah ada cukong PETI yang menanyakan kepada beberapa wartawan apakah uang tersebut sudah diterima atau belum.
"Dia nelpon saya minta uang, katanya untuk bantu rekan rekan wartawan, ya saya bantu Rp 2 juta,” ungkap pemain PETI yang enggan namanya dituliskan.
Atas perbuatannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin M Zubir akan memanggil Zairin oknum ASN dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin yang terlibat dalam aktivitas PETI.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, M Zubir menyebut jika dirinya sudah mendengar informasi terkait ASN tersebut bermain PETI.