Kelebihan Sertifikat Elektronik Dibandingkan Sertifikat Lama,Bisa Diprint Sendiri Lewat Aplikasi Ini

Siap-siap bagi kamu yang sudah memiliki sertifikat tanah, sebentar lagi pemerintah akan segera mengganti sertifikat tersebut ke sertifikat elektronik

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Perbandingan sertifikat tanah. (istimewa) 

Adapun beleid ini sudah diteken oleh Sofyan Djalil sejak 12 Januari 2021 yang lalu.

Baca juga: Begini Cara Mengganti Sertifikat Tanah Menjadi Sertifikat Elektronik, Harus Lengkapi Data-data Ini

Kelebihan sertifikat elektronik

  1. Masyarakat tidak perlu panik sertifikat hilang, karena sertifikat tanah tersimpan secara elektronik, yang dapat diakses dan diunduh selalui Aplikasi Sentuh Tanganku

  2. Sertifikat tanah dapat dicetak secara mandiri

  3. Pengelolaan dokumen pertanahan lebih praktis dan mudah

Peratutan Menteri

Benarkah sertifikat tanah akan ditarik, lalu akan diganti dengan sertifikat elektronik?

Belum lama ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengeluarkan peraturan menteri mengenai peralihan sertifikat tanah asli ke sertifikat elektronik.

Peralihan tersesbut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik dan lebih efisien. 

Baca juga: Cara Buat Sertifikat Tanah Elektronik Sertifikat-el, Ini Perbedaannya Dengan Sertifikat Konvensional

Tujuan dari aturan tersebut, menurut Sofyan dalam beleid tesebut, adalah untuk meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Sekaligus juga mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.

Baca juga: SIAP-SIAP Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik Kantor Pertanahan dan Diganti Sertifikat Elektronik

 Bagi sertifikat

Sebelumnya diwartakan, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah mampu merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah dalam kondisi pandemi yang melanda Indonesia pada tahun 2020.

Presiden berkomitmen untuk terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Tanah Air.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah secara virtual kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Ogah Tampil Mewah, Lesti Kejora Pilih Pakai Hijab dari Laudya Cynthia Bella: Nggak Sih, Apa Adanya

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved