Kelebihan Sertifikat Elektronik Dibandingkan Sertifikat Lama,Bisa Diprint Sendiri Lewat Aplikasi Ini
Siap-siap bagi kamu yang sudah memiliki sertifikat tanah, sebentar lagi pemerintah akan segera mengganti sertifikat tersebut ke sertifikat elektronik
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
“Alhamdulillah masih 6,8 juta (sertifikat,red), biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu,” kata Jokowi.
Pada tahun 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
Jokowi pun menyampaikan, maraknya sengketa pertanahan yang sering, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.
“Sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyampaikan sejumlah pesan kepada penerima sertifikat.
Maka, Kepala Negara meminta masyarakat untuk menyimpan baik-baik sertifikat itu dan dapat dimanfaatkan di kemudian hari.

“Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang satu fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau (sertifikat asli,red) hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” jelasnya.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa sertifikat yang sudah dimiliki bisa dijadikan kolateral ke bank sebagai jaminan untuk meminjam modal usaha.
Tetapi, mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpesan sebelum mengajukan pinjaman agar dapat mengalkulasi kemampuan dalam membayar cicilan.
“Jadi hati-hati kalau sudah hitungannya masuk, oh keuntungan bisa mencicil bisa mengangsur ya silakan ambil, karena memang ini ini adalah bisa dipakai atau kolateral atau jaminan ke perbankan atau ke lembaga-lembaga keuangan yang ada,” jelasnya. (*)