Kenapa Abu Janda Tak Masuk Pintu Depan? Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Diperiksa Soal Cuitan SARA

Tak Terpantau Wartawan, Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Soal Cuitan SARA. Kenapa tak masuk lewat pintu depan?

Editor: Rohmayana
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). 

"Iya betul (Abu Janda diperiksa Senin)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada aktivis Papua Natalius Pigai melalui akun sosial media Twitter, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Akun Twitter yang dilaporkan adalah @permadiaktivis1.

Baca juga: Tagar Tahan Abu Janda Trending di Twitter Diramaikan 12 Ribu Cuitan,Save Permadi Arya Diurutan Kedua

Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda."

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021."

"Yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan, unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Baca juga: Banser Dukung Polisi Proses Hukum Abu Janda Terkait Kasus Rasialisme Terhadap Natalius Pigai

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1."

"Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian."

Baca juga: Abu Janda Ketar-ketir Ditunggu Bareskrim Polri Besok, MUI-Muhammadiyah Terus Desak Listyo Sigit

"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved