Kenapa Abu Janda Tak Masuk Pintu Depan? Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Diperiksa Soal Cuitan SARA

Tak Terpantau Wartawan, Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Soal Cuitan SARA. Kenapa tak masuk lewat pintu depan?

Editor: Rohmayana
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). 

Pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Baca juga: Kasus Abu Janda Ujian Pertama Jenderal Listyo, Waketum MUI: Kita Tunggu Sikap dan Tindakan Kapolri

Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda.

Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor."

"Dan kami juga sudah diperiksa perihal tersebut," tuturnya.

Cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021) lalu.

Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan, karena tak menghiraukan kearifan lokal.

Baca juga: Kasus Abu Janda Ujian Pertama Jenderal Listyo, Waketum MUI: Kita Tunggu Sikap dan Tindakan Kapolri

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal."

"Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat."

"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.."

"Dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?" Tulisnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca juga: Tagar Tahan Abu Janda Trending di Twitter Diramaikan 12 Ribu Cuitan,Save Permadi Arya Diurutan Kedua

Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/2/2021) pekan depan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved