Abu Janda Ketar-ketir Ditunggu Bareskrim Polri Besok, MUI-Muhammadiyah Terus Desak Listyo Sigit

Permadi Arya alias Abu Janda mulai cemas akibat cuitannya soal 'Islam Arogan' di Twitter berbuntut panjang.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

Abu Janda Ketar-ketir Ditunggu Bareskrim Polri Besok, MUI-Muhammadiyah Terus Desak Listyo Sigit

TRIBUNJAMBI.COM - Permadi Arya alias Abu Janda mulai cemas akibat cuitannya soal 'Islam Arogan' di Twitter berbuntut panjang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Bareskrim Polri untuk mulai bertindak.

Mulai Senin besok, penyidik segera menangani laporan KNPI soal dugaan tindakan rasis yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda.

Ciutannya yang bernada rasis di Twitter itu akan segera mengantarnya berurusan dengan aparat kepolisian.

Unggahan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Islam Arogan di akun sosial media twitter membuatnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan terkait Abu Janda.

Baca juga: Abu Janda Sebut Islam Arogan Kapolri Listyo Sigit Ditantang, MUI: Masyarakat Sudah Teriak-teriak!

Baca juga: Warga Sipil Bisa Saling Bunuh! Amien Rais Buru-buru Minta Kapolri Listyo Sigit Batalkan Janjinya Ini

Baca juga: Fadli Zon Tak Berkutik Diledek Habis-habisan, Kelakuan Politisi Gerindra Ini Tak Sengaja Terbongkar

Laporan ke polisi itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.

Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. (Warta Kota.com)

Pemeriksaan terhadap Abu Janda rencananya akan dilakukan Senin besok, maksudnya Senin 1 Februari 2021.

"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.

Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved