Abu Janda Ketar-ketir Ditunggu Bareskrim Polri Besok, MUI-Muhammadiyah Terus Desak Listyo Sigit
Permadi Arya alias Abu Janda mulai cemas akibat cuitannya soal 'Islam Arogan' di Twitter berbuntut panjang.
Yang kedua, komentar tersebut tentu saya bicara sebagai seorang muslim dalam konteks autokritik perihal masalah internal masalah Islam saat ini.
Makanya di situ saya tulis Islam sebagai agama pendatang dari Arab.
Jadi yang saya maksud adalah Islam transnasional seperti salafi-wahabi, yang memang pertama dari Arab.
Yang kedua, mereka memang arogan ke budaya lokal, seperti mengharam-haramkan sedekah laut yang saya tulis dan lainnya.
Jadi bukan islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah.
Yang saya maksud adalah Islam pendatang dari Arab, yakni islam transnasional atau salafi-wahabi, bukan generalisasi semua Islam.
Segitu saja video singkat saya, semoga bisa menjelaskan, mohon maaf jika ada kesalahpahaman.
Maklum, jempol menulis saat debat panas jadi keluarnya suka tidak sinkron. Matur suwun, mohon arahannya terus.
Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."
"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya, Sabtu (30/1/2021).