Berita Kota Jambi

BNNP Jambi Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu dari Satu Desa di Sarolangun

Hasil pengembangan, petugas kembali menangkap satu orang berinisial WW yang saat ini menjalani rehabilitasi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali meringkus para pelaku tindak pidana penyelahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tidak tanggung-tanggung, Tim Berantas BNNP Jambi, amankan 6 orang sekaligus dari dalam satu desa, yang berada di Desa Mentawak, Air Hitam, Sarolangun, beberapa waktu lalu.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, keenam tersebut tergabung dalam bandar hingga pengedar.

"Kita amankan 6 orang, perannya bermacam-macam, mulai dari bandar dan pengedar, semua kita amankan dari dalam satu desa" kata Guntur, Senin (1/2/2021) sore.

Dari keenam tersangka,  FA yang merupakan bandar, ZN, AS, IS, AM berperan sebagai pengedar dan A berperan sebagai perantara, petugas berhasil mendapat barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 gram dan uang tunai sebesar Rp 8,9 juta.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan satu unit timbangan digital serta sejumlah handphone milik pelaku.

Kakta Guntur, penangkapan tersebut berawal saat timnya menerima laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu desa di Kabupaten Sarolangun menjadi pusat peredaran narkoba.

Informasi awal kata Guntur, transaksinya akan dilakukan dalam jumlah besar, namun saat tim tiba dilokasi, timnya hanya menemukan paket sedang karena diduga aksi pengerebekan dan penangkapan sudah diketahui para pelaku lainnya.

Dia menjelaskan, para pelaku sempat melarikan diri, namun berkat cekatan para petugas para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing namun masih satu desa.

"Yang pertama kali diamankan itu FA karena menurut informasi warga dan pelaku lainnya FA adalah bandar atau bos dan kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yang ada dibawah kendalinya," jelasnya.

Para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang selalu berganti-ganti dan keterangan masyarakat di desa itu mereka biasanya jual narkoba dalam jumlah besar, tetapi saat ditangkap barang buktinya hanya dapat empa gram sabu karena diduga mereka sudah menjualnya dan mengetahui ada polisi.

Hasil pengembangan, petugas kembali menangkap satu orang berinisial WW yang saat ini menjalani rehabilitasi.

"Hasil pengembangan kita amankan satu tersangka lagi, dan hanya kita kenakan rehabilitasi," tutup Guntur.

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ke 22, Ada Laga Liverpool vs Brighton hingga Man United vs Southampton

Baca juga: Kota Jambi Diprediksi Terjadi Hujan Ringan Pada Siang Hingga Sore Besok

Baca juga: Alasan Siswi SMA Bakar Masker & Sebut Covid-19 Hoaks, Gara-Gara Status WA Temannya, Kini Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved