Berita Nasional
SKENARIO Besar PDI Gusur Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur DKI, Benar Risma Sosok Berpeluang Itu?
Sesuai skenario besar partai banteng moncong putih tersebut, nanti akan mengusung figur yang punya komitmen sangat kuat untuk bangun DKI Jakarta.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar skenario politik PDI Perjuangan untuk merebut kursi No 1 DKI Jakarta, kini perlahan mulai terkuak.
Siapa sosok yang akan menggeser Anies Baswedan dari kursi orang nomor satu di DKI Jakarta itu?
Sesuai skenario besar partai banteng moncong putih tersebut, nanti akan mengusung figur yang punya komitmen sangat kuat untuk bangun DKI Jakarta.
Namun perkiraan tersebut ditepis oleh para kader PDIP.
Baca juga: Download Lagu MP3 Campursari Spesial Nella Kharisma dan Via Vallen Terbaru, Ada Video Dangdut Koplo
Baca juga: Sosok Ini Bongkar Skenario Besar PDIP, Anies Baswedan Bisa KO Jika Nekat Lawan Risma di Pilkada 2024
Baca juga: Bukan Risma, Skenario Besar PDIP Terungkap untuk Hadapi Anies Baswedan Tahun 2022
Skenario besar PDIP itu mencuat bersamaan dengan aktivitas DPR RI yang kini sedang menyoroti Revisi UU Pemilu dengan maksud menormalisasi pelaksanaannya.
Disebutkan dalam draf RUU itu, daerah yang pada tahun 2017 melangsungkan pilkada, maka dijadwalkan menggelarnya lagi di tahun 2022.
Berkenaan dengan hal ini, PDI-Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta disebut telah mempunyai sosok yang akan didorong maju dalam kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Mengingat Pilgub DKI digelar pada tahun 2017 silam.
Namun meski menyatakan sudah mengantongi nama, Sekretaris DPD PDI-P DKI Gembong Warsono masih merahasiakan namanya.
Saat ini nama tersebut belum untuk konsumsi publik.
Baca juga: SIAP-SIAP Pemerintah Bakal Pungut Pajak untuk Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, hingga Token Listrik
Baca juga: Lalapan Pecel Lele Ini Bisa Bantu Turunkan Kadar Gula Dalam Darah Lho!
Baca juga: Stadion Tri Lomba Juang Telah Dilengkapi Peralatan Protokol Kesehatan, Rumput Butuh Perbaikan
"Nama sudah ada tapi belum disampaikan pada publik," ujar Sekretaris DPD PDI-P DKI, Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Saat ditanya soal kans Tri Rismaharini dicalonkan di Pilkada DKI mendatang, Gembong menampik.
Sebab kata dia, Risma saat ini sedang mengemban tugas baru sebagai Menteri Sosial.
Gembong tak setuju jika aksi blusukan Risma ke sejumlah tempat di ibu kota sebagai persiapan menuju kursi DKI 1.
Aksi tersebut dinilai murni karena Risma tengah menjalankan tugasnya sebagai Menteri Sosial.
"Dia (Risma) blusukan dalam persiapan DKI Jakarta, saya kira tidak. Karena dia sedang menjalankan tugas sebagai Mensos," kata dia.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI ini menyebut dalam perhelatan Pilkada DKI partainya bisa saja mengusung calon sendiri.
Namun peluang berkoalisi juga masih terbuka lebar, sepanjang punya visi dan misi sama membangun Jakarta lebih baik.
"Bagi PDI-P bisa kan calon sendiri, tapi kita berpandangan membangun suatu daerah nggak bisa sendiri. Sepanjang platform-nya sama untuk Jakarta yang lebih baik," ujar Gembong.
Lebih lanjut, Gembong menegaskan PDI-P selalu siap kapan pun pelaksanaan Pilkada DKI digelar.
Apapun hasil dari keputusan Revisi UU Pemilu di DPR, akan ditindaklanjuti dengan persiapan matang.
"Kalau buat PDIP, 2022 atau 2024 kita sih siap-siap aja untuk menghadapi perhelatan politik DKI Jakarta," pungkas dia.
Baca juga: Selain Bupati Tanjabtim, Ini Beberapa Pejabat yang Disuntik Vaksin Hari Ini
Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Hamba Sangat Mencukupi, dr Hermina Sebut Saat Ini Terisi 17 Orang
Baca juga: Bantah Ali Bunuh Istri Lantaran Cemburu, Keluarga Ungkap Penyebab Utama Cekcok Hingga Ali Nekat
Sebelumnya diberitakan, Draf Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang diserahkan Komisi II DPR RI ke Badan Legislasi DPR RI ternyata mencantumkan adanya jadwal Pilkada 2022.
Berdasarkan draf tersebut, jadwal Pilkada 2022 tercantum dalam Pasal 731 ayat (2) bagi daerah yang sebelumnya melaksanakan Pilkada pada 2017.
Sementara bagi daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2018, jadwal Pilkada akan dilangsungkan pada tahun 2023 berdasarkan Pasal 731 ayat (3).
Berikut isi Pasal 731 ayat (1) hingga (3) yang tercantum dalam Draf RUU Pemilu:
Pasal 731
(1) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2015 dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2020.
(2) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2017 dilaksanakan pada tahun 2022.
(3) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2018 dilaksanakan pada tahun 2023.
Ahmad Riza Patria Punya Peluang?
Pengamat politik dari Indobarometer M Qodari menilai Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang saat ini mendampingin Anies Baswedan memerintah DKI Jakarta berpotensi menjadi pesaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI apabila diselenggarakan di tahun 2022.
Pasalnya, kata dia, konstelasi politik di DKI Jakarta bisa terbaca dari konstelasi politik nasional di mana Gerindra sudah masuk dalam partai koalisi pemerintahan.
"Dinamika atau pola politik di tingkat nasional yang diketahui dari dua kelompok besar yaitu partai pemerintah dan oposisi," kata Qodari dalam pesan suara, Kamis (28/1/2021).
Qodari menjelaskan, dengan masuknya Gerindra ke koalisi pemerintahan, kemungkinan Gerindra juga ikut bersama PDI-Perjuangan yang saat ini menjadi partai penguasa.
Sedangkan Riza Patria sendiri dikenal sebagai kader Gerindra dan berpotensi maju bersama dengan calon yang diusung PDI-P.
"Siapa calon dari PDI-P tentunya pada hari ini yang paling mungkin adalah Risma, satu karena Risma pernah jadi Walikota Surabaya. Kemudian berpasangan dengan Ahmad Riza Patria yang sekarang jadi Wakil Gubernur petahana," tutur Qodari.
Qodari juga menilai partai koalisi lainnya seperti Nasdem, PKB, PPP, Golkar, PAN, dan PSI ikut dalam koalisi PDI-P dan Gerindra.
Sedangkan Anies kemungkinan hanya bisa masuk dalam pencalonan Pilkada DKI apabila diusung oleh partai koalisi yang belum memiliki sosok untuk didorong dalam Pilkada DKI mendatang.
PKS menjadi alternatif apabila melakukan koalisi dengan Demokrat yang kemungkinan apabila Demokrat maju membawa nama Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Calon Wakil Gubernur. "Demokrat kemungkinan masuk dengan Agus sebagai wakil Anies," ucap Qodari.
Atau skenario ketiga, lanjut Qodari, akan ada koalisi-koalisi baru yang akan melawan koalisi PDIP-Gerindra sehingga akan muncul tiga pasang calon dalam Pilkada DKI.
Dia mengatakan tiga pasang calon tersebut bisa jadi seperti tahun 2017 lalu yaitu Anies dengan pasangan belum diketahui, Agus Harimurti dengan pasangan yang belum diketahui, dan Risma dengan Riza Patria.
(*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul PDIP Punya Skenario Besar Gusur Anies Baswedan, Risma Disebut-Sebut Tapi Sosok Ini Lebih Berpeluang,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/risma-dan-anies.jpg)