Berita Tanjab Barat
Angka Covid-19 Meningkat, Jam Malam di Tanjabbar akan Kembali Diterapkan, Izin Keramaian Diawasi
Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi menyebutkan bahwa ini dilakukan melihat perkembangan angka kasus Covid-19 di Tanjabbar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Awal Februari Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui Satgas Covid-19 Tanjabbar akan kembali melakukan pembatasan jam malam.
Hal ini menindaklanjuti rapat evaluasi beberapa waktu.
Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi menyebutkan bahwa ini dilakukan melihat perkembangan angka kasus Covid-19 di Tanjabbar.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjut Tahun 2021 Syarat dan Cara Mendapat Bantuan, Buka eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: 100 Nakes Tebo Disiapkan Untuk Penyaluran Vaksin
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, Perintah Presiden Jokowi Ini Buat Warga Cemas!
Peningkatan kasus ini diklaim lantaran masyarakat yang mulai lemah dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Nanti awal Februari kita akan kembali mulai lakukan jam malam seperti di awal pandemi, karena kita melihat masyarakat sudah lemah terhadap prokes. Kita lihat saja masih banyak masyarakat yang kumpul-kumpul tidak pakai masker," sebut Sekda.
Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda, bahwa Ia juga melihat saat ini masyarakat yang telah diberi izin untuk melaksanakan keramaian, dengan ketentuan komitmen untuk menerapkan prokes ternyata tidak terlaksana.
"Izin keramaian dikeluarkan itu kan tidak serta merta keluar, artinya ada komitmen yang harus di lakukan terkait prokes. Tapi kalo kita lihat sekarang banyak yang setelah dapat izin tidak terapkan prokes," sebutnya.
"Misal cuci tangan, sabun sama airnya itu ada di depan ketika acara, tapi cuma dipajang. Tidak ada kesadaran masyarakat untuk mencuci tangan. Kemudian penyelenggara juga tidak mengarahkan, ini yang saat ini kita lihat," tambahnya.
Terhadap hal tersebut, selain akan menerapkan jam malam, pihaknya juga akan membuat tim tugas yang akan memantau keramaian.
Baik acara seremonial ataupun acara pernikahan yang saat ini telah di perbolehkan dengan mematuhi prokes.
"Jadi di mana ada acara itu tim turun untuk melihat bagaimana penerapan prokes di tempat acara, termasuk pernikahan. Ini yang kita khawatirkan di awal, izin acara nikah sudah kita longgarkan untuk di bolehkan tapi ternyata selama pelaksanaan prokes di abaikan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/suasana-kawasan-pelabuhan-ampera-kuala-tungkal-kamis-2812021.jpg)