Bayi 4 Bulan Nangis Tak Diberi Susu Malah Dicekoki Minuman Keras
Pria bertato itu pun ditangkap. Enam orang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Teman-temannya tak melarang, justru merekam aksi Andika dan menyebarnya ke media sosial," katanya di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021) seperti diberitakan KOMPAS TV.
Orangtua bayi syok. Hal terlihat saat polisi datang untuk melakukan penangkapan.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Sedangkan tiga temannya juga ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan pembiaran.
"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," sebut Arwansyah.
Untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan medis.
"Setelah kami tetapkan tersangka, ada saran dari gelar untuk memeriksa juga kondisi bayi," tandasnya. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Pamannya, Pelaku Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/16233561/video-viral-bayi-4-bulan-dicekoki-miras-pamannya-pelaku-ditangkap-dan