Bayi 4 Bulan Nangis Tak Diberi Susu Malah Dicekoki Minuman Keras

Pria bertato itu pun ditangkap. Enam orang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Sulistiono
net
Ilustrasi - Sungguh kasihan bayi usia empat bulan ini. Saat dia menangis, tak diberikan susu. Malah diberi minuman keras (miras). Pria bertato itu pun ditangkap. Enam orang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sungguh kasihan bayi usia empat bulan ini.

Saat dia menangis, tak diberikan susu. Malah diberi minuman keras (miras).

Seorang pria bertato mengisi dot bayi dengan miras.

Dot berisi miras itu lantas diberikan kepada si bayi.

Aksi kejam seorang pria bertato ini divideokan, dan viral di media sosial.

Pria bertato beralasan memberi bayi miras agar tidak menangis.

Polisi pun merespons cepat terkait video viral itu.

Penyelidikan yang dilakukan polisi berhasil.

Pria bertato itu pun ditangkap. Enam orang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian itu terjadi di Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah, mengungkapkan, pelaku utama bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Andika adalah paman bayi. Sedangkan tersangka laon adalah tiga orang teman Andika.

Kala peristiwa terjadi, Andika dan teman-temannya memang sedang pesta miras.

Andika pesta miras di rumah sang kakak. Ketika itu si bayi menangis.

Saat kakanya ke dapur, Andika mencekoki bayi dengan alkohol.

"Teman-temannya tak melarang, justru merekam aksi Andika dan menyebarnya ke media sosial," katanya di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021) seperti diberitakan KOMPAS TV.

Orangtua bayi syok. Hal terlihat saat polisi datang untuk melakukan penangkapan.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sedangkan tiga temannya juga ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan pembiaran.

"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," sebut Arwansyah.

Untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan medis.

"Setelah kami tetapkan tersangka, ada saran dari gelar untuk memeriksa juga kondisi bayi," tandasnya. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Pamannya, Pelaku Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/16233561/video-viral-bayi-4-bulan-dicekoki-miras-pamannya-pelaku-ditangkap-dan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved