Berita Selebritis
Suaminya Baru Masuk Penjara Karena Narkoba, Penyanyi Cantik Ini Malah Gugat Cerai
Suami penyanyi Nindy Ayunda baru saja masuk penjara karena kasus narkoba.
Suaminya Baru Masuk Penjara Karena Narkoba, Penyanyi Cantik Ini Malah Gugat Cerai
TRIBUNJAMBI.COM - Suami penyanyi Nindy Ayunda baru saja masuk penjara karena kasus narkoba.
Namun, Nindy Ayunda telah melayangkan gugatan cerai dengan Askara Parasady Harsono.
Gugatan cerai ini diajukannya saat sang suami masih mendekam di penjara. Padahal, sejoli itu sudah 9 tahun menikah.
Bahkan, teranyar Nindy Ayunda juga diperiksa polisi perihal kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang menjerat suaminya.
Baca juga: Farti Suandri Coba Merubah Mindset Kalau Maju Pilkada Harus Keluarkan Biaya Puluhan Miliar
Baca juga: Siapakah Jenderal Polwan Berdiri di Belakang Komjen Listyo Saat di DPR, Ternyata Bukan Lulusan Akpol
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Jenderal Idham Azis dan Calon Kapolri Komjen Listyo, Siapa Paling Kaya?
Pemilik nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda itu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021 silam.
Artinya, gugatan cerai itu dilayangkan tepat 5 hari setelah sang suami ditangkap polisi.
Askara Parasady Harsono, suaminya ditangkap polisi pada 7 Januari 2021.
Adapun nomor gugatan cerainya 230/Pdt.G/2021/PA.JS. Gugatan Nindy Ayunda yang diwakili kuasa hukumnya, Herman Y Simarmata berisi gugatan perceraian dan hak asuh anak.

Sidang Perceraian Pada 27 Januari 2021.
Perwakilan dari Pengadilan Agama Selatan, Taslimah mengatakan, untuk sidang pertama perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono akan dilakukan pada Rabu (27/1/2021) mendatang.
"Dia mengajukan gugatan perceraian juga mengajukan pemeliharaan anak penggugat Anindia Yandirest Ayunda," kata Taslimah dalam video yang diunggah kanal YouTube Kh Infotainment, Rabu (20/1/2021).
"Untuk perkara tersebut diagendakan persidangan yaitu tanggal 27 Januari 2021," lanjutnya.
Perwakilan dari Pengadilan Agama Selatan, Taslimah bilang, pada persidangan pertama, penggugat dan tergugat diwajibkan hadir untuk mengikuti proses mediasi.
Baca juga: Ramai Dihujat Lantaran Ramalannya, Mbak You Akhirnya Minta Maaf: Saya Menerawang Bukan Ingin Pansos!
Baca juga: Lowongan Kerja Konimex untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1, Tersedia 12 Posisi
Baca juga: Hari Ini PLN di Jambi Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Wilayah Ini Bakal Terjadi Pemadaman
Jika Askara Parasady Harsono yang masih dalam proses hukum tidak dapat menghadiri persidangan pertama, maka dapat diwakilkan.
Demikian pula jika Nindy tidak bisa hadir maka dapat mewakilkan dengan surat kuasa khusus untuk mediasi.
Namun, alangkah lebih baiknya penggugat dan tergugat hadir sendiri secara personal.
"Kalau misalnya pihak penggugat tidak dapat hadir dalam proses mediasi atau tergugat tidak dapat hadir maka dia dapat mewakilkan dengan adanya surat kuasa khusus untuk mediasi."
"Namun sebaiknya atau seyogyanya para pihak itu hadir secara sendiri, secara personal ke persidangan pertama tersebut untuk didamaikan dan mengikuti proses mediasi," jelas Taslimah.
Sementara itu, saat ini Taslimah belum bisa mengungkapkan alasan Nindy Ayunda menggugat cerai suami yang telah membarinya dua anak itu.
Alasan perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono akan diinformasikan saat proses sudah berjalan atau sudah ada putusan.
"Mengenai alasan gugatan perceraian belum bisa kami informasikan secara jelas karena ini masih dalam proses."
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Boma Bisma Indra untuk Lulusan S1, Simak Posisi yang Dibutuhkan
Baca juga: Buru Harun Masiku dan 6 Buronan Yang Belum Tertangkap, KPK Bentuk Satgas Khusus
Baca juga: Komnas HAM Berharap Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Rekomendasi Penembakan FPI Ditindaklanjuti
"Jadi nanti kalau sudah proses sudah berjalan atau sudah ada putusan baru bisa jelas gitu alasan," ucap Taslimah.
Benarkah Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami karena Kasus Narkoba?
Diberitakan sebelumnya, Herman Y Simarmata menyebut kliennya melayangkan gugatan cerai bukan karena suaminya terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelum itu, menurut dia, rumah tangga Nindy dan Askara memang ada masalah.
"Kalau soal gugatan cerai, memang pernikahan Mbak Nindy dan Mas Aska ada masalah," kata Herman Y Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Lantas, apakah wanita berusia 32 tahun itu sudah pisah ranjang sebelum Askara ditangkap polisi?
Sebab, saat Askara ditangkap di rumahnya terkait kasus narkoba, polisi menyebut Nindy Ayunda tidak berada di tempat.

Perihal itu, Herman Y Simarmata angkat bicara. "Kalau pisah rumah sih enggak ya. Mereka masih bersama," lanjutnya.
Lebih lanjut, Herman menegaskan kalau kasus Askara Parasady Harsono dengan gugatan cerai yang dibuat Nindy Ayunda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berbeda permasalahan.
"Jadi memang tidak ada relevansinya soal kasus mas Aska dan gugatan cerai mba Nindy. Memang mereka ada masalah jauh sebelum mas Aska ditangkap polisi," ujar Herman Y Simarmata.
Baca juga: Jadi Kapolri Nanti, Komjen Listyo Sigit Prabowo Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Wujudkan Harkamtibmas
Untuk diketahui, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Wartakotalive.com/Arie Puji)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Tahun Menikah, Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami yang Kini Ditahan Polisi karena Kasus Narkoba