Calon Kapolri
PROFIL Irjen Panca Putra Simanjutak, Satu di Antara 7 Jenderal Yang Dampingi Komjen Listyo di DPR
Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) diantar langsung Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
PROFIL Irjen Panca Putra Simanjutak, Satu di Antara 7 Jenderal Yang Dampingi Komjen Listyo di DPR
TRIBUNJAMBI.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) diantar langsung Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Selain itu, Listyo Sigit Prabowo didampingi 7 jenderal lainnya yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap angkatan, baik yang di atas maupun di bawah letingnya.
Di antara sosok para jenderal yang mendampingi Komjen Listyo Sigit, tampak sosok mantan Dir Penyidik KPK Irjen Panca Putra Simanjutak, dan seorang sosok perwira menengah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta yang penyandang gelar Doktor Ilmu Kepolisian.
Baca juga: Haji Permata, Pengusaha Asal Batam Tewas Tertembak, Polisi Periksa Petugas Bea Cukai
Baca juga: Jadi Kapolri Nanti, Komjen Listyo Sigit Prabowo Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Wujudkan Harkamtibmas
Baca juga: Siapakah Jenderal Polwan Berdiri di Belakang Komjen Listyo Saat di DPR, Ternyata Bukan Lulusan Akpol
Selain para jenderal, terdapat seorang kapolres yang mendampingi rombongan calon Kapolri, berikut nama-namanya:
1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Akpol 1988)
2. Kabaharkam Komjen Agus Andrianto (Akpol 1989)
3. Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto (Akpol 1987)
4. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Akpol 1994)
5. Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991)
6. Kapolda Sulut Irjen Panca Putra Simanjutak mantan Dir Penyidik KPK (Akpol 1990)
7. Ketua Konferensi Polwan Brigjen Ida Oetari
8. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta yang penyandang gelar doktor Ilmu Kepolisian (Akpol 2002).
"Dalam kegiatan uji kelayakan ini izin kami melaporkan, kami didampingi Bapak Wakapolri, Bapak Kabaharkam Polri, Bapak Kalemdillat Polri, Kadiv propam, kemudian Kapolda Aceh, Kapolda Sulut, kemudian ada Ibu Ida Oetari. Kemudian junior kami, Ahrie Sonta, Kapolres, kemudian staf kami Ferly dan dua operator. Yang hadir mendampingi kami ini susunannya adalah urutan senior, Pak. Mulai dari (angkatan) '87, '88, '89, '90, kami sendiri '91 beserta leting kami, dan adik-adik kami. Jadi mohon izin melaporkan, bahwa saat ini Polri solid, Pak," ucap Listyo Sigit Prabowo mengawali paparannya di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

Jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan
Dalam kesempatan fit and proper test tersebut, Listyo mengatakan, jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan.
Pasalnya, ia menyebut kepolisian adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara."
"Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.
Baca juga: Lowongan Kerja Konimex untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1, Tersedia 12 Posisi
Baca juga: Komnas HAM Berharap Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Rekomendasi Penembakan FPI Ditindaklanjuti
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Jenderal Idham Azis dan Calon Kapolri Komjen Listyo, Siapa Paling Kaya?
Selain itu, ia juga mengatakan dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Satu di antaranya yakni dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.
"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan.

Hal itu penting dilakukan guna menghindari proses hukum yang berlarut.
"Dengan e-management tersebut, masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan."
"Dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata Kepala Bareskrim Polri ini.
Selain itu, Listyo juga ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Satu di antaranya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga: Disebut Mirip Amanda Manopo, Penampilan Baru Evi Masamba Dirombak Ivan Gunawan Bikin Gagal Fokus!
Baca juga: Ikatan Cinta 21 Januari 2021: Akhirnya Aldebaran Tahu Bukan Andin Pembunuh Roy, Elsa Panik
Baca juga: Buru Harun Masiku dan 6 Buronan Yang Belum Tertangkap, KPK Bentuk Satgas Khusus
Hal itu ia lakukan untuk meminimalisir penyimpangan penilangan dari jajaran kepolisian yang tengah bertugas.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.
Untuk itu, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas."
"Tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Listyo Disebut Ingin Merevolusi Polri
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyanjung paparan program Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri.
Menurut Arsul, paparan yang dilakukan Listyo seolah ingin merevolusi Polri.
"Tadi saya sudah mendengarkan paparan Bapak yang begitu komprehensif, bukan saja transformatif."
"Tapi apa yang Pak Sigit sampaikan seolah-olah ingin merevolusi Polri secara keseluruhan," ujar Arsul, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, ia tetap memberikan satu catatan penting kepadanya.
Hal itu agar kelak ketika terpilih sebagai kapolri, Listyo bisa menjalankan programnya dengan baik.
Baca juga: Bebas Murni, Vanessa Angel Rupanya Dapat Hadiah dari Angelina Sondakh, Beberkan Nazarnya Kedepan
Baca juga: Jokowi Teken PP Rupabumi, Nama Pulau, Gunung, dan Laut Boleh Pakai Bahasa Daerah dan Asing
Baca juga: Jennifer Dunn Mendadak Emosi Karena Akun Instagram Palsu, Ngotot Ingin Dipanggil Jeje Bukan Jedun
Misalnya mengenai penerapan polisi prediktif.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Oji/Man (dpr.go.id))
Arsul mengatakan, polisi prediktif bisa menjadi strategi baru di tubuh Polri.
Terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, program ini dapat mencegah praktik kejahatan melalui analisis data dan profiling masyarakat terhadap kejahatan yang pernah terjadi.
"Kami melihat keberhasilan polisi prediktif akan sangat tergantung adanya big data dan analisis," kata Arsul.
Seperti diketahui, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Profil Irjen Pol Panca Putra Simanjutak
Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada saat ini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).
Panca Putra Simanjuntak baru menggantikan Irjen Pol Royke Lumowa.
Pengangkatan Panca Putra Simanjuntak menjadi Kapolda berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020, Senin (3/8/2020) lalu.
Sedangkan Irjen Royke Lumowa dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
Baca juga: Siapa Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 2 Termuda Mendampingi Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Baca juga: Adegan Arya Saloka Cium hingga Gendong Amanda Manopo Dikecam Putri Anne, Imbas Akting Ikatan Cinta
Baca juga: Farti Suandri Coba Merubah Mindset Kalau Maju Pilkada Harus Keluarkan Biaya Puluhan Miliar
Irjen Panca Putra Simanjuntak sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dan mantan Dir Penyidik dan Pendindakan KPK.
Panca Putra Simanjuntak lahir di Medan, Sumatera Utara, pada Januari 1969 (usia 52).
Ia lulusan Akpol 1990 berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Dia merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.
Surat ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dan ditujukan kepada Ketua KPK.
Panca Putra mendapat jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Mengutip Tribunmanado.co.id (grup Tribun-medan.com), Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, promosi jabatan diberikan kepada Panca atas prestasinya.
Prestasi Panca Putra Simanjuntak
Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus di KPK yang mangkrak.
Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan
Ada kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.
Perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak, sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo.
Penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.
Baca juga: Dengan 3 Varian Warna, Samsung Galaxy A12 Bisa Dibeli di AK Phone
Baca juga: Sosok Nadin Amizah Trending di Twitter, Beropini soal Kaya dan Miskin hingga Warganet Heboh
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Sumringah Habis Belanja Bulanan Hampir Rp 20 Juta: Ih, Sedikit Banget!
Sedangkan OTT di antaranya kasus suap izin impor bawang putih. Saat itu Panca menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan.
Ia dinilai mampu menstabilisasikan situasi di Internal KPK termasuk pemilihan Ketua KPK dan terbitnya Undang Undang KPK No 19 /2019.
Keahliannya membangun komunikasi di kalangan semua pihak di Internal KPK.
Prinsipnya kesederhanaan tanpa menunjukkan pangkat, dan mampu memahami anggotanya dan menjadi pemimpin yang solutif.
Karier Panca termasuk cemerlang di Korps Bhayangkara.
Setelah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal ia dipromosikan menjadi Wadirreskrimsus Polda Jateng pada tahun 2011.
Kemduian ia dipromosikan sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah tahun 2012.
Dari Polda Kalimantan Tengah, ia ditempatkan menjadi dosen utama STIK Lemdikpol pada tahun 2013.
Kemudian Pada tahun 2017, ia kembali diangkat menjadi Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Selanjutnya, pada tahun 2018, ia lulus seleksi menjadi Dir Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Riwayat Jabatan
Kapolres Banyumas
Kapolres Tegal (2010)
Wadirreskrimsus Polda Jateng (2011)
Dirreskrimsus Polda Kalteng (2012)
Dosen Utama STIK Lemdikpol (2013)
Wadirtipidum Bareskrim Polri (2017)
Direktur Penyidikan KPK (2018)
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)
Kapolda Sulawesi Utara (2020)
(*Tribun-medan.com/ Tribunmanado.co.id/ Tribunnews.com/Kompas.com)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Listyo Sigit Sebut Polri Tak Boleh jadi Alat Kekuasaan hingga Ingin Minimalisir Penyimpangan Tilang
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sosok Irjen Panca Simanjuntak, Kapolda Sulut dan Mantan Dir Penyidik KPK,Turut Dampingi Listyo Sigit