Fakta Pasangan Bule Dideportasi Dari Indonesia, Sebut Diri Mereka Tak Memiliki Masalah

Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Twitter
Ilustrasi LGBT 

Tak lama kemudian, pihak Imigrasi Bali telah menemukan keberadaannya dan langsung memeriksa Kristen Gray.

Setelah proses pemeriksaan, tepat pada Selasa (19/1/2021) hari ini, Kristen Gray akhirnya resmi dideportasi dari Indonesia.

Lantas bagaimana perjalanan kasus Kristen Gray yang menuai banyak kecaman dari publik ini?

Berikut Tribunnews.com rangkum perjalanan singkat kasus Kristen Gray yang berakhir dideportasi, dari berbagai sumber:

Cuitan Awal Kristen Gray

Kristen Gray dalam twitnya menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.

Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan.

Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.

Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis dan menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.

Satu di antaranya, biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan di Amerika Serikat.

Ia juga membandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tempat tinggal di Amerika Serikat dan Bali.

Bahkan, Gray juga mengaku, ia dan pasangan wanitanya, Saundra, diterima dengan baik di Bali.

Untuk itu, Gray mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19.

Alhasil, utas tersebut langsung menjadi viral dan menuai kecaman warganet.

Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Bali.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved