Berita Selebritis

NASIB Raffi Ahmad dan Ahok Usai Dilaporkan ke Polisi soal Pesta Langgar Covid-19, Ini Kata Polisi

Terlebih, nama artis seperti Raffi Ahmad hingga sosok Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buat acara itu jadi sorotan. 

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Raffi Ahmad dan Ahok 

TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang mengundang banyak artis harus berbuntut panjang.

Ya, hal itu karena dalam acara terlihat tidak menunjukkan para tamu mengikuti protokol kesehatan.

Terlebih, nama artis seperti Raffi Ahmad hingga sosok Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buat acara itu jadi sorotan. 

Pasalnya, sejumlah pihak mengkritik kegiatan tersebut bahkan meminta orang-orang yang hadir di acara tersebut diproses secara hukum.

Aparat kepolisian menyebut bahwa tidak ada pelanggaran saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 Januari lalu.

Baca juga: Awalnya Diduga Ada Pelanggaran Prokes, Begini Pernyataan Polisi Soal Pesta Dihadiri Ahok Raffi Ahmad

Baca juga: Rencana Ingin Nikah Lagi, Raffi Ahmad Panik Dengar Syarat Berat dari Nagita Slavina Ini: Gak Jadi!

Baca juga: Rocky Gerung Dukung Dilaporkannya Raffi Ahmad : Kita Hanya Ingin Menguji Dalil Keadilan dari Negara

Raffi Ahmad pesta
Raffi Ahmad hadiri pesta (Istimewa)

Polisi sebelumnya sudah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara party tersebut.

Hasilnya, tidak ada pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Yusri menjelaskan, tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah jajarannya bersama TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta tersebut.

"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," katanya.

Baca juga: Jalan Utama di Perbatasan Rantau Pandan Bungo Terputus

Baca juga: Masih Kurang, Dari 1.700, Baru 224 Orang Nakes Muarojambi Sudah Divaksin.

Baca juga: TNI Buka Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier Ini Syarat, Prosedur Pendaftarannya, Cara Daftar

Raffi Ahmad
Raffi Ahmad (Kolase)

Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.

Raffi terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker. Ia pun kemudian meminta maaf atas tindakannya tersebut.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur dia.

Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Pesta Usai Disuntik Vaksin, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran"

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polisi Akhirnya Tegaskan Jika Tak Ada Pelanggaran Pada Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok,

https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/18/polisi-akhirnya-tegaskan-jika-tak-ada-pelanggaran-pada-pesta-yang-dihadiri-raffi-ahmad-dan-ahok?page=all

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved