Awalnya Diduga Ada Pelanggaran Prokes, Begini Pernyataan Polisi Soal Pesta Dihadiri Ahok Raffi Ahmad
Pasalnya, sejumlah pihak mengkritik kegiatan tersebut bahkan meminta orang-orang yang hadir di acara tersebut diproses secara hukum.
TRIBUNJAMBI.COM - Pesta ultah Ricardo Gelael harus berbuntut panjang.
Pasalnya, sejumlah pihak mengkritik kegiatan tersebut bahkan meminta orang-orang yang hadir di acara tersebut diproses secara hukum.
Aparat kepolisian menyebut bahwa tidak ada pelanggaran saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 Januari lalu.
Polisi sebelumnya sudah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara party tersebut.
Baca juga: Hingga Kini Para Ilmuan Masih Mencari Patient Zero Virus Corona di Wuhan, Huang Yanling Menghilang
Baca juga: GAWAT! Andin dan Aldebaran Pisah Ranjang, Bocoran Ikatan Cinta 18 Januari 2021 Malam Ini
Hasilnya, tidak ada pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Yusri menjelaskan, tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah jajarannya bersama TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta tersebut.
"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," katanya.
Baca juga: 21 Tahun Lepas dari Indonesia, Timor Leste Malah Makin Miskin, Padahal Negaranya Berlimpah Minyak
Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.
Raffi terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker. Ia pun kemudian meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur dia.
Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.
SUMBER: Tribun Sumsel
Baca juga: Alasan Puskesmas di Kota Jambi Ketika Nakes Tidak Tercatat Jadi Peserta yang Telah Divaksin
Baca juga: Karhutla dan Illegal Loging Penyebab Kerusakan Hutan di Jambi, Angkanya Mencapai 213.985 Hektare