JPU Kejari Bungo Hadirkan Dua Ahli di Persidangan Kasus Korupsi Dana Desa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bungo hadirkan Ahli sebagai saksi dalam persidangan
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Dedi nurdin
Ahli dari Dinas PU Kabupaten Bungo saat memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana desa dengan terdakwa Rio Dusun Peninjau, Kabupaten Bungo. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Senin (18/1/2021)
Nilainya mencapai 354 juta rupiah lebih yang tidak dapat dipertanggung jawabkan pada pekerjaan tersebut.
Baca juga: NASIB Donald Trump Sebagai Presiden AS Tinggal 2 Hari, Pilih Keluarkan Keputusan 100 Pengampunan Ini
Baca juga: Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021, Lengkap Dengan Formasi yang Bisa Dipilih Pelamar
Baca juga: Cinta - Ramalan Zodiak Selasa 19 Januari 2021, Cancer Tak Disadari Orang Tersayang, Gemini Gosip
(Dedy Nurdin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/korupsi-dana-desa-peninjau.jpg)