Edhy Prabowo Mau 'Nangis', KPK Kembali Sita Aset Ratusan Juta, Ada Tas Louis Vuitton dan Hermes
KPK kembali menyita aset ratusan juta milik Edhy Prabowo, yang belum lama ini dibeli dari Amerika bersama istrinya, Iis Rosita Dewi.
Edhy Prabowo Mau 'Nangis', KPK Kembali Sita Aset Ratusan Juta, Ada Tas Louis Vuitton dan Hermes
TRIBUNJAMBI.COM-Kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terbergulir.
Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset ratusan juta milik Edhy Prabowo, yang belum lama ini dibeli dari Amerika bersama istrinya, Iis Rosita Dewi.
Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta karena kasus korupsi. Kini ia harus merelakan barang mewah dibelinya itu disita KPK.
Barang mewah Edhy Prabowo yang disita KPK yakni tas Louis Vuitton, tas Hermes hingga Jam tangan Rolex yang nilainya mencapai ratusan juta.
Baca juga: Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo, Gubernur Bengkulu Dipanggil Penyidik KPK
Baca juga: Pemilihan Kapolri Kacau, Pengamat Sebut Komjen Listyo Pilihan Jokowi Tak Punya Rekam Jejak Istimewa
Baca juga: Guru Habib Rizieq Meninggal Dunia, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Dikenal Ramah, Pejuang Islam
KPK juga menyita baju bermerek yang dibeli eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
"Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti, di antaranya berbagai tas dan baju dengan merek ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (15/1/2021).
Ali mengujarkan bahwa barang-barang itu diduga dibeli Edhy menggunakan uang jatah pengumpulan fee dari eksportir benih lobster.

Edhy ditangkap KPK pada November 2020 lalu saat baru tiba dari perjalanan dinas di Hawaii, Amerika Serikat.
Saat itu, KPK mengamankan sejumlah barang mewah antara lain tas Louis Vuitton, tas Hermes, jam Rolex, serta jam Jacob n Co.
Edhy dan istrinya, Iis Rosyita Dewi, diduga menghabiskan uang Rp750 juta untuk berbelanja di sela-sela perjalanan dinas tersebut.
Di samping itu, pada Kamis (14/1/2021), penyidik memeriksa seorang PNS bernama Edwar Heppy sebagai saksi kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy.
"Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," kata Ali.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.