Vaksinasi Covid

HATI-HATI, 16 Golongan ini Tidak Boleh Vaksinasi Covid19 dengan Alasan Kesehatan, Cek Disini

Ada 16 golongan yang tidak bisa menerima vaksin Covid19 karena alasan kesehatan. Simak Disini, salah satunya Ibu hamil dan menyusui.

Editor: Rohmayana
SILVIO AVILA / AFP
Vaksinasi Covid-19 Sinovac yang berasal dari China kepada Jokowi akan disiarkan langsung pada pukul 10.00 WIB dari Istana Negara melalui channel Youtube Sekretariat Presiden. 

11. Menderita saluran pencernaan yang kronis

12. Menderi penyakit hipertiroid 

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atw definisi imun dan penerima transfusi,

14. Menderita penyakit diabetes

15. Menderita HIV

16. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC. 

Vaksinasi diharapkan menjadi salah satu upaya yang bisa menekan pengendalian penyebaran virus corona.

Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2021 dengan menggunakan vaksin buatan China, Sinovac.

Bagi Calon Penerima Vaksin Sinovac Bisa Cek Nama di Pedulilndungi.id

Situs Pedulilindungi memberikan informasi seputar vaksinasi covid-19 dan siapa saja yang akan memperoleh giliran divaksinasi secara gratis.
Situs Pedulilindungi memberikan informasi seputar vaksinasi covid-19 dan siapa saja yang akan memperoleh giliran divaksinasi secara gratis. (Pedulilindungi)

Anda bisa mengecek secara online apakah sudah termasuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum

Para tenaga kesehatan merupakan sasaran pertama vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis.

Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat Indonesia.

Akses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK KTP Anda.

Berikut cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online di laman pedulilindungi.id.

Baca juga: Pasca Penyuntikan Pertama Vaksin Covid-19 Saham KAEF dan INAF Malah Merosot

Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved