Vaksinasi Covid
HATI-HATI, 16 Golongan ini Tidak Boleh Vaksinasi Covid19 dengan Alasan Kesehatan, Cek Disini
Ada 16 golongan yang tidak bisa menerima vaksin Covid19 karena alasan kesehatan. Simak Disini, salah satunya Ibu hamil dan menyusui.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Meski vaksin sudah tersedia dan mulai didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, tidak semua orang bisa mendapatkannya ketika sudah mendapatkan izin EUA.
Ada 16 golongan yang tidak bisa menerima vaksin Covid19 karena alasan kesehatan.
Berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, terdapat beberapa golongan orang yang tidak boleh divaksin.
Baca juga: VIDEO Penyebab Tangan Dokter Abdul Muthalib Gemetaran saat Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Presiden
Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.
Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes Nomor 02.02/4/2021, ada 16 golongan yang tidak boleh divaksin Covid19:
1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid 19,
2. Ibu Hamil dan menyusui,
3. Mengalami gejala ISPA sperti batuk pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir,
4. Anggota serumah yang kontak erat suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid 19,
5. Memiliki riwayat alergi berat atau gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid 19,
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah,
7. Menderita penyakit jantung seperti gagal ginjal, jantung koroner,
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, autoimun lainnya,
9. Penyakit ginjal kronis sedang menjalankan hemodialysis, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid,
10. Menderita penyakit rematik autoimun