Kaaua Suap Ketok Palu

Terungkap, Jatah Tambahan Untuk Ketok Palu Komisi III Pernah Diumumkan Dalam Rapat.

Sebanyak 10 orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Dedi nurdin
Sidang tipikor Cekman, Parlagutan dan Tadjudin Hasan. 

"Saya mendengar langsung karena diumumkan oleh pimpinan," katanya. 

Bahkan Gusrizal yakin jika kedua terdakwa yakni Cekman dan Parlagutan ikut mendengar informasi pembagian uang tambahan 175 juta tersebut. 

"Bisa dicek di absen hadir rapat komisi III, semua hadir dan waktu itu terdengar langsung."

"Jumlah anggota Komisi III 13 orang, saya sudah mengembalikan uangnya," katanya.

Baca juga: Celana Jessica Kumala Wongso Tak Pernah Ditemukan, Misteri Kematian Mirna karena Kopi Sianida

Baca juga: Ukuran Tempe Kini Mengecil dan Harga Tahu Naik, Disperindag Jambi Ungkap Harga Kedelai

Baca juga: Komisioner Bawaslu Muarojambi dan Merangin Dilaporkan, Bawaslu Provinsi Sebut Belum Ada dari DKPP

(Dedy Nurdin) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved