Refly Harun Sebut Komnas HAM Mulai 'Masuk Angin', Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI Kejutkan Publik

Pakar Hukum Tata Nefara, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Editor: Teguh Suprayitno
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI). 

Komnas HAM juga menemukan terdapat empat selongsong di jalan tersebut. "Terhadap bukti-bukti ini, terutama selongsong dan proyektil kami butuh ahli untuk mengujinya," ujar Amir.

Dalam kesempatan ini, Beka Ulung Hapsara pun menegaskan bahwa Komnas HAM akan bekerja transparan, obyektif, dan partisipatif. Artinya, Komnas HAM berharap masyarakat yang memiliki informasi dan kesaksian untuk dapat membantu penyelidikan ini.

"Barangkali ada yang terlewat saksi-saksi dan barang bukti yang lain," ucap Beka.

Beka melanjutkan, Komnas HAM akan mengupayakan untuk menyelesaikan penyelidikan ini secepatnya. Dengan demikian, kasus penembakan enam laskar FPI ini tidak melebar ke mana-mana.

"Sehingga publik bisa mendapat berita yang berimbang, kesimpulan yang obyektif, dan tentu saja bersandar pada prinsip dan standar hak asasi manusia," ujar dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Diduga Ada Pelanggaran HAM Tewasnya Empat Laskar FPI, Refly Harun: Komnas HAM Mulai 'Masuk Angin'

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved