Refly Harun Sebut Komnas HAM Mulai 'Masuk Angin', Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI Kejutkan Publik

Pakar Hukum Tata Nefara, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Editor: Teguh Suprayitno
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI). 

Dalam kasus ini, Propam bertugas mengusut apakah tindakan penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Acuannya adalah Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Menurut Ramadhan, pihak Propam masih melakukan pendalaman. Ia mengatakan aparat kepolisian juga sudah ada yang diperiksa oleh Propam. Namun, Ramadhan tak merinci lebih lanjut siapa saja yang sudah dimintai keterangan.

“Sekarang masih pendalaman Propam sendiri, mencocokkan temuan-temuan di lapangan, baik temuan yang dilakukan Kompolnas maupun Komnas HAM,” tutur dia.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Terkait Bentrok Laskar FPI dengan Polisi Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut. Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Refly Harun: Komnas HAM Mulai 'Masuk Angin'

Pakar Hukum Tata Nefara, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI). Menurut analisanya, Komnas HAM sudah mendapat intimidasi dari pihak terkait.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI). (YouTube Refly Harun)

Hal itulah yang membuat Komnas HAM diduganya tak akan terbuka mengusut kasus ini. Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Selasa (5/1/2021).

"Kita tidak tahu versi yang akan dikemukakan Komnas HAM," ucap Refly Harun.

"Itulah sebabnya agar tidak ada perbedaan mencolok, mungkin yang memungkin spekulasi publik nanti goncang," tambah dia.

Refly Harun mengatakan bahkan media tak bisa meliput rekonstruksi tersebut dari jarak dekat. "Maka uji rekonstruksi hanya bisa dilihat media dari kejauhan. Sehingga media pun tidak persis mengetahui yang dilakukan. Terutama terkait dengan adegan-adegan verbalnya, ucapannya," urainya.

Refly Harun menyadari analisisnya bisa keliru.

Namun, ia tetap menduga Komnas HAM mulai mendapat ancaman. "Saya tidak memilih analisis ini, tapi mengemukakan fakta. Adalah soal bahwa bisa jadi Komnas HAM 'Mulai masuk angin. Bukan karena karakter dasar organisasi tapi mereka mulai mendapatkan intimidasi, ancaman, imbauan, persuasi dan lain sebagainya," ujarnya.

Karena itulah, ia menduga Komnas HAM kini mulai mengerem investigasi penembakan 6 laskar FPI. Hal tersebut terbukti dari proses rekonstruksi yang digelar tertutup.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved