LENGKAP Hasil Investigasi Komnas HAM Tewasnya Pengawal HRS, Laskar FPI Sengaja Tunggu Polisi di Tol

Komnas HAM akhirnya menyampaikan hasil investigasi mereka terkait kasus tewasnya Laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. 

LENGKAP Hasil Investigasi Komnas HAM Tewasnya Pengawal HRS, Laskar FPI Sengaja Tunggu Polisi di Tol

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komnas HAM akhirnya menyampaikan hasil investigasi mereka terkait kasus tewasnya Laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Komnas HAM menemukan fakta bahwa pengawal Rizieq Shihab itu terlibat baku tembak dengan polisi di Karawang, Jawa Barat, awal Desember 2020.

"Terjadi kejar mengejar, saling serempet, saling serang, dan kontak tembak antara FPI dan petugas, terutama di Jalan Internasional Karawang Barat hingga KM 49 berakhir KM 50," kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Anam mengatakan, laskar FPI diduga menggunakan senjata api rakitan saat baku tembak di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 itu.

Tim dari lembaganya sudah turun langsung ke lapangan menginvestigasi insiden tewasnya anggota laskar FPI.

Baca juga: Refly Harun Sebut Komnas HAM Mulai Masuk Angin, Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI Kejutkan Publik

Baca juga: Nama Megawati dan Yusril Ihza Mahendra Disebut-sebut dalam Sidang Praperadilan HRS, Ada Apa?

Baca juga: Rizieq Shihab Tiba-tiba Teriak Minta Tolong dari Dalam Sel, Polda Metro Jaya Bantah Lakukan Ini

Dari penelusuran itu, tim Komnas HAM menemukan beberapa barang bukti seperti selongsong peluru dan pecahan bagian mobil.

Dari hasil uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang berhasil ditemukan Komnas HAM, ditemukan 2 proyektil peluru yang identik dengan 2 senjata diduga punya FPI.

"Ada 7 proyektil yang kami temukan. 5 barang bukti bagian dari proyektil. Dari 5 itu, 2 buah identik dengan senjata nonrakitan. 1 identik dengan gagang cokelat, satu tidak identik dengan senjata gagang cokelat maupun gagang putih. Sisanya 3 buah tidak bisa diidentifikasi karena proses perubahan terlalu besar," kata Anam.

Kemudian, ada 4 selongsong peluru yang ditemukan Komnas HAM yang juga diuji balistik. Hasilnya 3 identik dengan milik polisi.

"4 barang bukti bagian dari selongsong dinyatakan 1 bukan bagian selongsong. 3 selongsong identik dengan petugas kepolisian," tambah dia.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Uji balistik dilakukan di Labfor Polri didampingi tim dari PT Pindad dan sejumlah LSM dan NGO yang terkait dengan hukum dan keamanan.

Uji balistik dilakukan pada 30 Desember 2020 pukul 10.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 02.30 WIB.

"Dalam proses ini semua sangat terbuka melibatkan masyarakat sipil, ahli, termasuk juga punya kesempatan menembakkan salah satu senjata tersebut," ucap dia.

Komnas HAM pun merekomendasikan agar dugaan kepemilikan senjata api laskar FPI tersebut diusut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved