LENGKAP Hasil Investigasi Komnas HAM Tewasnya Pengawal HRS, Laskar FPI Sengaja Tunggu Polisi di Tol

Komnas HAM akhirnya menyampaikan hasil investigasi mereka terkait kasus tewasnya Laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. 

FPI sendiri sebelumnya bersikeras bahwa laskar FPI dan pengawal Rizieq tidak punya atau tidak dibekali dengan senjata apa pun. Terlebih senjata api.

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," ucap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Munarman menuturkan bahwa Laskar tak pernah dibekali dengan senjata tajam karena mereka terbiasanya menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan.

Kala itu, Munarman menuding bahwa keterangan polisi terkait senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.

Baca juga: Pemerintah Timor Leste Panik Setelah Dokumen Rahasia Selandia Baru Bocor, Ada Bahaya Besar Mengancam

Baca juga: Polisi dan Militer Bentrok Presiden Timor Leste Akan Dibunuh, Dili Mencekam Banyak Pertumpahan Darah

Baca juga: Gedung Capitol Berubah Mencekam, Polisi AS Tewas Diserbu Pendukung Trump, FBI Buru Anggota MAGA

Selain temuan senjata yang diduga milik FPI, Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa peristiwa baku tembak yang menewaskan 6 laskar FPI itu berawal dari pengintaian yang dilakukan polisi terhadap Rizieq.

"Bahwa benar pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap MRS sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran Protokol Kesehatan," kata Anam.

Anam mengatakan pembuntutan itu bagian dari penugasan berdasarkan surat tugas terhadap sejumlah anggota Direskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 05 Desember 2020.

Pembuntutan itu yang kemudian berujung bentrok di Tol Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI.

"Mobil rombongan MRS dibuntuti sejak ke luar gerbang komplek perumahan (The Nature Mutiara Sentul), masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur," kata Anam.

Sepanjang jalur pembuntutan itu disebut bahwa pergerakan iringan mobil masih normal.

"Meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," kata Anam.

Anam mengatakan, selama pembuntutan itu 2 mobil pengawal Rizieq sempat berhasil menahan laju mobil polisi yang menguntit mereka.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hal itu dilakukan untuk memberi jalan kepada rombongan utama Habib Rizieq melaju lebih dulu.

Kedua mobil FPI itu berhasil membuat jarak dengan mobil polisi.

Sayangnya, jarak itu tidak dipakai untuk kabur, tapi mereka sengaja menunggu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved